Berita Lamongan

Pengunjung Lapas Lamongan Nekat Seludupkan Sajam dalam CD, Alasannya Buat Jimat

Pengunjung Lapas Lamongan berupaya menyelundupkan senjata tajam (Sajam) yang dimasukkan dalam celana dalam, Kamis (4/1/2024).

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Hanif Manshuri
Barang bukti senjata tajam yang akan diseludupkan ke dalam Lapas Lamongan, Kamis (4/1/2024). 

Untuk AM, sanksi yang diberikan adalah tidak boleh mengunjungi siapa pun ke Lapas Lamongan untuk enam bulan ke depan.

"Sedangkan hukuman untuk BC akan ditentukan melalui mekanisme sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP)," ujar Mahrus.

Tapi, beberapa sanksi yang mungkin diberikan adalah berupa penundaan sementara kunjungan kepada BC. Atau bentuk hukuman lain yg sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Barang bukti telah kami sita. Pelaku AM kooperatif juga, sehingga pemeriksaan berjalan dengan lancar," tutup Andi Eko Sutrisno, selaku Kepala Satuan Pengamanan Lapas Lamongan.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved