Berita Lamongan

Pengunjung Lapas Lamongan Nekat Seludupkan Sajam dalam CD, Alasannya Buat Jimat

Pengunjung Lapas Lamongan berupaya menyelundupkan senjata tajam (Sajam) yang dimasukkan dalam celana dalam, Kamis (4/1/2024).

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Hanif Manshuri
Barang bukti senjata tajam yang akan diseludupkan ke dalam Lapas Lamongan, Kamis (4/1/2024). 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Pengunjung Lapas Lamongan berupaya menyelundupkan senjata tajam (Sajam), Kamis (4/1/2024).

Namun, penyelundupan sajam yang dimasukkan ke celana dalam itu berhasil digagalkan petugas.

Terbongkarnya upaya pengunjung nekat itu, terjadi sekitar pukul 09.30 WIB.

Saat itu, pengunjung berinisial AM hendak mengunjungi keluarganya yang menjadi warga binaan Lapas Lamongan berinisial BC.

"Saat berkunjung, sesuai SOP yang berlaku, AM harus melalui proses penggeledahan badan terlebih dahulu," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.

Heni mengatakan, bahwa petugas curiga dengan gerak-gerik yang ditunjukkan AM.

"Dilihat dari cara berjalannya saja sudah tidak normal," terang Heni.

Ditambah lagi, AM merapatkan kedua kakinya saat digeledah petugas. Terutama saat petugas berupaya memeriksa di bagian belakang tubuh AM.

Saat petugas kami memeriksa di bagian belakang, AM semakin merapatkan kakinya. Sehingga, petugas meminta AM untuk melepas celananya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Petugas menemukan sebuah kantong kain berwarna merah di celana dalam pada tubuh bagian belakang AM," urai Heni.

Setelah dibuka, petugas menemukan selongsong kayu yang di selotip. Setelah selotip dibuka, ternyata di dalamnya terdapat besi runcing.

"Sebagai bentuk kewaspadaan, kami sita benda tersebut, karena dikhawatirkan besi runcing tersebut akan digunakan sebagai senjata tajam," tutur Heni.

Namun, ketika diperiksa petugas, AM berdalih bahwa benda yang dibawanya merupakan jimat agar kakaknya, BC yang sedang ditahan di Lapas Lamongan merasa aman.

"AM mengaku dititipi oleh kakeknya yang diperuntukkan kepada kakaknya yang merupakan warga binaan Lapas Lamongan berinisial BC," ungkap Kalapas Lamongan Mahrus.

Atas kejadian tersebut, Mahrus menegaskan, bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada AM maupun BC.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved