Berita Viral
Besaran Gaji Pegawai BNN Tersangka KDRT Istri Depan 3 Anak, Keluarga Cuma Dapat Rp 50 Ribu per Hari
Inilah perkiraan besaran gaji pegawai BNN (Badan Narkotika Nasional) yang jadi tersangka KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap istri, Yuliyanti
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Sang ASN kejam itu berinisial AF (42) yang berprofesi sebagai pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sementara korban bernama Yuliyanti Anggraini (29) alias YA, seorang ibu rumah tangga yang memiliki tiga anak.
Setelah videonya saat dianiaya viral, YA akhirnya berani mengungkap kisah pilunya.
Menikah dengan sang suami sejak 2015, YA tak lepas jadi korban KDRT.
Puncaknya di tahun 2021, YA melaporkan AF ke Polres Metro Bekasi Kota akibat tindak kekerasan.
Namun di tahun itu, YA mencabut laporannya dan memutuskan untuk rujuk dengan AF.
Kala itu YA mengikuti akad ulang dengan sang suami seraya berharap AF mengubah sikap kasarnya.
Tapi nyatanya, tabiat keji AF tak bisa hilang.
ASN tega KDRT istrinya selama 8 tahun
Sebab di tahun berikutnya, AF kian sering menyiksa istrinya hingga babak belur.
"Saya melakukan tajdidun (akad ulang) dengan suami (tahun 2021), ternyata (suami) melakukan KDRT berulang," ungkap YA dilansir dari Tribun Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Setiap tahun sejak 2021 selepas rujuk, AF selalu melakukan KDRT kepada istrinya.
Di tahun 2022 dan 2023, AF bahkan melakukan penganiayaan terhadap sang istri di depan anak-anak mereka.
"Yang parahnya suami berani melakukan KDRT di depan tiga anak saya, bahkan menggunakan senjata tajam," kata YA.
Seperti terlihat dalam video viral di akun @bekasi24jamcom, terlihat YA tak berkutik dihajar terus-terusan oleh sang suami.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.