Berita Viral

NASIB Pegawai BNN Tersangka KDRT Istri Depan 3 Anaknya, Siap-siap Jadi Duda Meski Pernah Akad Ulang

AF (42), pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri, siap-siap jadi duda.

Editor: Musahadah
kolase tribun jakarta/istimewa
Video viral pegawai BNN menganiaya istri berujung ditetapkan tersangka. Foto kanan: Yuliyanti menunjukkan surat laporannya. 

SURYA.CO.ID - Begini lah nasib AF (42), pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri, Yuliyanti Anggraini (29). 

Selain terancam dipenjara, AF siap-siap menjadi duda setelah dia menggugat cerai sang istri melalui instansi tempatnya bekerja. 

AF juga terancam sanksi kepegawaian dari BNN RI. 

Perihal gugatan cerai ini diungkap Yuliyanti setelah sang suami ditetapkan tersangka atas KDRT yang dialaminya.  

"Sekarang saya sudah digugat cerai sama suami proses perceraian masih berjalan saya pasrah, saya gak tahu harus bagaimana jalanin aja ke depan seperti apa," kata Yuliyanti dikutip dari Tribun Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Baca juga: Tabiat Pegawai BNN Tersangka KDRT yang Aniaya Istri di Hadapan 3 Anak, Keluarga Dijatah Rp 50 Ribu

Setelah melalui BNN, proses perceraian baru akan dilanjutkan ke Pengadilan Agama. 

"Sekarang sudah pemanggilan kedua tinggal nunggu pemanggilan dari BNN buat surat perceraiannya nanti baru ke pengadilan," ucapnya. 

Suaminya benar-benar ingin menceraikan tanpa memberikan sesuatu apapun, termasuk harta gana-gini. 

Hal ini lantaran, pihak suami berulang kali mengusirnya dari rumah yang dia tempati bersama di daerah Jalan Wibawa Mukti II, Jatiasih, Kota Bekasi. 

"Terakhir itu dia menginginkan saya keluar dari rumah itu, jadi dia pengen cerai saya keluar dari rumah itu dan saya gak dapet apa-apa," tuturnya. 

Dia sama sekali tidak menuntut harta gana-gini, dia hanya berharap AF mendapatkan balasan atas tindakan KDRT yang diperbuat. 

"Kalau saya sudah pasrah, tempat tinggal insya allah saya bisa cari insya allah ada rejekinya," ucapnya. 

"Apa sih yang dipertahankan, kalau cuma urusan rumah walaupun rumah itu dibangun setelah menikah, sebenarnya harta bersama tapi dia pengennya cerai ya cerai gitu aja," tambahnya. 

"Saya minta keadilan yang KDRT ini dia mendapatkan balasan hukuman sesuai apa yang dia perbuat," tegas dia. 

Terancam Sanksi Kepegawaian

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved