Pilpres 2024

SOSOK 6 Oknum TNI Tersangka Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud, Jenderal Andika Minta Dijerat Ini

Enam anggota Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali Jawa Tengah menjadi tersangka penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud.

Editor: Musahadah
kolase instagram/tribunnews
Enam prajurit TNI ditetapkan tersangka penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. 

Ganjar mengaku sempat bertanya-tanya kronologi kejadian ke pasien.

Namun, salah satu korban tertidur sehingga Ganjar tidak sempat mengobrol.

Sedangkan satu korban lainnya, sudah membaik.

Ia mendapat informasi bahwa kondisi tulang korban bagus, dan tidak ada geger otak.

"Mmar saja. Satu patah gigi dan sebagainya. Itu kondisinya," imbuh Ganjar.

Berdasarkan hasil perbincangan itu, Ganjar pun mengetahui kronologi kejadian.

Dia bilang, pukulan oknum TNI itu diterima secara tiba-tiba.

"Dia lagi berhenti di lampu merah, tiba-tiba dipukul. Setelah itu dia ditarik ke dalam. Dipukuli. Mereka yang berseragam," tuturnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: 6 Oknum TNI Ditetapkan Tersangka pada Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar di Boyolali

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved