Pilpres 2024

SOSOK 6 Oknum TNI Tersangka Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud, Jenderal Andika Minta Dijerat Ini

Enam anggota Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali Jawa Tengah menjadi tersangka penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud.

Editor: Musahadah
kolase instagram/tribunnews
Enam prajurit TNI ditetapkan tersangka penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. 

Alhasil, dia menilai Widodo menyimpulkan terlalu cepat terkait penyebab anak buahnya melakukan penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud.

"Tapi sudah menjadi bagian dari proses penegakan hukum. Sehingga keterangan apapun yang sudah diambil atau didengar dari terduga tersangka, ini juga tidak boleh diambil mentah-mentah," kata Andika.

Andika meminta agar para prajurit yang melakukan penganiayaan dikenakan paling minimal Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

"Yang kalau korbannya mengalami luka berat itu ancaman hukumannya bisa sampai 5 tahun, kemudian Pasal 170 KUHP. Pasal 170 KUHP (berbunyi) melakukan tindakan kekerasan bersama-sama, ini juga diancam hukuman apabila korbannya luka berat, ini sampai dengan 9 tahun," kata Andika.

"Belum lagi ada... Jadi ada yang juga bisa dikenakan Pasal 56 KUHP atau turut serta membantu sebuah tindak pidana," imbuhnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat dikonfirmasi mengenai kasus penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud tersebut.

Panglima TNI mengatakan, tindakan hukum terhadap prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) 408/Raider Kodam IV/Diponegoro yang menganiaya relawan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD merupakan ranah Kepala Staf TNI AD (KSAD).

"Saya rasa itu ranahnya Bapak KSAD ya. Bapak KSAD sudah memerintahkan unsur satuan terkaitnya untuk menangani masalah itu,” kata Agus usai konferensi video pengamanan malam Tahun Baru 2024 di Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (31/12/2023) petang.

Panglima TNI juga mengatakan, Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo telah memberikan keterangan terkait penganiayaan itu. “Dandim juga sudah melakukan langkah-langkah, memberikan santunan dan lain sebagainya,” kata Agus.

Baca juga: Biodata Letkol Wiweko Wulang yang Gerak Cepat Menindak Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud

Sebelumnya capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengaku telah menghubungi Panglima TNI Agus Subiyanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak, hingga Panglima Kodam (Pangdam) setempat usai mendapat kabar tersebut.

"Ini peringatan untuk siapapun untuk tidak melakukan tindakan semena-mena. Kami juga akan mengingatkan pendukung kami agar mereka juga tertib untuk tidak memancing kemarahan. Karena sebelumnya juga terjadi di Yogya, ada yang meninggal," jelas Ganjar.

Ganjar memastikan akan menanggung seluruh biaya rumah sakit relawan yang menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh oknum TNI.

Hal ini Ganjar nyatakan usai menjenguk korban di RSUD Pandan Arang, Boyolali, Minggu (31/12/2023) malam.

"Kami tanggung semua. Sudah diurus sama teman-teman. Teman-teman di Boyolali kompak. Soal seperti itu langsung diberesi," kata Ganjar usai menjenguk, Minggu.

Dari tujuh korban penganiayaan itu, dua di antaranya dirawat intensif di RSUD tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved