Berita Surabaya

Tak Lagi Gratis, Pemkot Surabaya Kenakan Tiket Masuk untuk KRM dan Adventure Land Romokalisari

Sejumlah lokasi wisata yang dikelola Pemkot Surabaya bersiap memberlakukan retribusi kepada pengunjung

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: irwan sy
ist
Suasana Adventure Land Romokalisari yang dikelola Pemkot Surabaya. Mulai Senin (1/1/2023), Pemkot Surabaya akan mulai memberlakukan tarif retribusi untuk tiket masuk ke Adventure Land Romokalisari. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Sejumlah lokasi wisata yang dikelola Pemkot Surabaya bersiap memberlakukan retribusi kepada pengunjung sejak Senin (1/1/2023).

Lokasi wisata tersebut di antaranya, Kebun Raya Mangrove (KRM) Surabaya dan Adventure Land Romokalisari.

Penerapan retribusi tersebut menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) nomor 7/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"Pemberlakuan retribusi tersebut mengacu pada Perda. Perdanya mulai berlaku besok," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti di Surabaya, Minggu (31/12/2023).

Dampak pemberlakuan Perda tersebut, maka ada sejumlah kewajiban retribusi dari pengunjung dari yang awalnya gratis.

Untuk Adventure Land Romokalisari, misalnya, dari yang awalnya gratis, harga tiket masuk di hari biasa kini senilai Rp 10 ribu untuk dewasa, Rp 5 ribu untuk anak-anak, dan Rp 3 ribu untuk pelajar.

Sedangkan di hari Sabtu, Minggu, atau libur nasional, diberlakukan harga tiket senilai Rp 15 ribu untuk dewasa dan Rp5 ribu untuk anak-anak.

Tiket pelajar diajukan melalui instansi (pendamping dan pendidik Kota Surabaya dengan dibuktikan KTP/Kartu Pelajar).

Di samping tiket masuk, pengunjung juga bisa menikmati berbagai wahana dengan tarif bervariasi.

Rinciannya, tiket untuk Sepeda Air Rp10.000 per orang, Wisata Perahu Rp10.000 per orang, Kano Rp10.000 per orang, ATV track pendek Rp25.000 per orang, ATV track panjang Rp50.000 per orang, Sekoci besar dan kecil Rp10.000 per orang dan Lintasan Kuda Rp20.000 per orang.

Pun demikian dengan Kebun Raya Mangrove yang mengenakan harga tiket sama dengan Adventureland Romokalisari.

Di samping tiket masuk, Perda ini juga menjelaskan biaya retribusi untuk tiap wahana yang dinikmati pengunjung di KRM.

Misalnya, sepeda air (Rp12 ribu/orang), perahu air (Rp20 ribu/orang), sekoci (Rp12 ribu/orang), sepeda angin (Rp20 ribu/orang), hingga berbagai wahana permainan lainnya.

KRM juga menyiapkan paket terusan seharga Rp50-85 ribu perorang pada hari biasa dan Rp55-90 ribu/orang di hari libur.

Antiek menerangkan, penerapan retribusi tersebut juga berseiring dengan peningkatan kualitas tempat hiburan dan pelayanan di lokasi wisata tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved