Rotasi Ketua PWNU Jatim
Sikap PCNU di Jatim Setelah KH Marzuki Mustamar Dicopot dari Ketua PWNU
Ketua Tanfidziyah PCNU Tulungagung, KH Abdul Hakim Mustofa mengatakan, periodisasi kepemimpinan Kiai Marzuki di PWNU memang telah selesai September 20
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Fatkhul Alami
SURYA.co.id | SURABAYA - Para Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di Jawa Timur (Jatim) siap mengawal putusan soal pemberhentian KH Marzuki Mustamar dari jabatan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
PCNU di Jatim menilai, keputusan PBNU yang mencopot KH Marzuki Mustamar sebegai Ketua PWNU Jatim sesuai dengan aturan organisasi.
Ketua Tanfidziyah PCNU Tulungagung, KH Abdul Hakim Mustofa mengatakan, periodisasi kepemimpinan Kiai Marzuki di PWNU memang telah selesai September 2023 lalu. Tepatnya, berakhir pada tanggal 3 September 2023.
Namun kemudian, PBNU memperpanjang kepengurusan PWNU Jatim itu selama 6 bulan. Terhitung sejak 3 September 2023 atau 17 Safar 1445 Hijriyah dan berakhir hingga 3 Maret 2024.
"Kami mengikuti saja dan menyerahkan kepada PB. Toh kiai Marzuki juga sudah selesai masa baktinya. Sehingga, diberhentikan atau tidak sebenarnya sama saja," kata Kiai Abdul Hakim.
Menurutnya, perpanjangan masa jabatan hanya untuk menunggu pelaksanaan Konferensi Wilayah (Konferwil).
"Saat ini kan memang belum bisa melaksanakan Konferwil karena beberapa alasan. Itu saja. Sehingga, ada perpanjangan itu," tandasnya.
Ia mengungkapkan, bahwa ikhwal perhentian tersebut telah terungkap sejak Rabu malam (27/12/2023). Saat itu, PBNU menggelar rapat bersama PWNU dan PCNU.
"Infonya, justru PB menindaklanjuti surat dari Syuriah (PWNU) Jatim. Prinsipnya, kami menghormati seluruh putusan yang menjadi kewenangan PB," tegasnya.
Memang, dalam Surat keputusan pemberhentian bernomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 dengan ditandatangani Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, sejumlah pertimbangan melatarbelakangi keputusan tersebut.
Di antaranya, adanya surat dari PWNU Jatim bernomor 1927//PW/Syur/L/XI/2023 bertanggal 17 November perihal usulan Rais Syuriyah PWNU Jatim.
Pihaknya juga membantah bahwa pertemuan PWNU dengan PBNU di malam sebelumnya tersebut membahas soal dukung mendukung salah satu calon presiden. Menurutnya sebaliknya, PBNU menyerahkan kepada masing-masing PCNU untuk bebas menentukan pilihan.
"Pertemuan biasa. Memang, dalam pilpres ini diminta untuk betul-betul memperhatikan dan memilih calon-calon yang paling bisa dipercaya dan dipahami oleh masing-masing PC. Tidak boleh gegabah. Harus melihat siapa dan track recordnya. Itu saja. Hanya biasa saja yang dibicarakan," tegasnya.
Diketahui, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberhentikan KH Marzuki Mustamar dari posisi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim.
Menurut Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni, pemberhentian merupakan masalah internal organisasi.
Ketum PBNU Gus Yahya Resmi Serahkan SK Pj Ketua PWNU Jatim ke Gus Kikin, Begini Pesannya |
![]() |
---|
Gus Kikin Ditunjuk Pimpin PWNU Jatim, PCNU Surabaya : Kami Tegak Lurus! |
![]() |
---|
Curhat Gus Kikin, Pengasuh Ponpes Tebuireng yang Ditunjuk Sebagai Pj PWNU Jatim |
![]() |
---|
Biodata KH Abdul Hakim Mahfudz Ketua PWNU Jatim Baru Pengganti KH Marzuki Mustamar, Cucu Pendiri NU |
![]() |
---|
Breaking News - PBNU Tunjuk Gus Kikin Nahkodai PWNU Jatim, Cucu Pendiri NU Dapat Tugas Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.