Rotasi Ketua PWNU Jatim

Sikap PCNU di Jatim Setelah KH Marzuki Mustamar Dicopot dari Ketua PWNU

Ketua Tanfidziyah PCNU Tulungagung, KH Abdul Hakim Mustofa mengatakan, periodisasi kepemimpinan Kiai Marzuki di PWNU memang telah selesai September 20

dok Surabaya.Tribunnews.com
Kabar mengejutkan datang dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim). KH Marzuki Mustamar dicopot dari kursi Ketua PWNU Jatim oleh PBNU. 

“Ini hal biasa. Soal internal organisasi,” kata Amin Said menjawab beragam pertanyaan dari media terkait proses pemberhentian KH Marzuki Mustamar ketika dikonfirmasi dari Surabaya.

Surat pemberhentian tersebut bernomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 dengan ditandatangani Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf, Rais Aam KH Miftachul Akhyar, dan Katib Aam KH Akhmad Said Asrori. Surat ini memang ditandangani sejak 16 Desember lalu.

Menurut Amin, karena bersifat biasa, maka semua pihak diminta tidak perlu membesar-besarkan masalah ini.

“Jadi jangan dibesar-besarkan, apalagi ini sifatnya internal organisasi. Siapa pun, apalagi yang tidak memahami masalahnya tidak perlu ikut berkomentar,” ujarnya.

Pemberhentian KH Marzuki juga telah diproses sejak lama sehingga tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik praktis 2024.

“Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART dan ketentuan yang ada,” kata dia.

Soal siapa penggantiannya, menurut Amin, juga sudah ada aturannya.

“Ya sesuai aturan yang ada saja,” katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved