Berita Blitar
Eks Pegawai BPR di Kota Blitar Bobol Uang Kas dan Tabungan Nasabah, Kerugian Senilai Rp 1 Miliar
Modus operandi yang dilakukan pelaku, yaitu mengambil uang kas BPR, membobol uang tabungan sebanyak 14 nasabah
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BLITAR - Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap ESW (31), bekas pegawai Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemkot Blitar.
Perempuan asal Desa Bendowulung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar itu diduga membobol uang kas dan uang tabungan sejumlah nasabah dengan nilai kerugian sekitar Rp 1 miliar.
"Unit Tipikor Satreskrim Polres Blitar mengungkap satu kasus tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian sekitar Rp 1 miliar," kata Waka Polres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika, Rabu (27/12/2023).
Gede mengatakan, terbongkarnya kasus itu berawal dari laporan kasus penggelapan dalam jabatan yang dilakukan pegawai BPR yang diterima polisi pada 2020.
Baca juga: Pengakuan Perempuan Pembobol Uang Kas dan Tabungan Nasabah BPR di Kota Blitar, Sempat Buron 3 Tahun
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata sumber keuangan dalam kasus tersebut termasuk keuangan negara.
Polisi kemudian menerapkan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam penyelidikan kasus itu.
"Pada 2021, Satreskrim Polres Blitar Kota mengeluarkan surat penyidikan perkara korupsi yang diduga melanggar pasal 3 subsider pada 8 dan lebih subsider pasal 9 UU Tipikor," ujarnya.
"Setelah melakukan serangkaian penyidikan, polisi menangkap terduga pelaku (ESW) di Lumajang pada 22 Desember 2023," lanjut Gede.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Hendro Utaryo menjelaskan, modus operandi yang dilakukan pelaku, yaitu mengambil uang kas BPR, membobol uang tabungan sebanyak 14 nasabah, mengurangi setoran satu orang nasabah dan tidak membayarkan gaji tenaga kebersihan.
Pelaku juga membobol sistem otorisasi dengan menggunakan password akun user milik salah satu pemegang akun, serta memalsukan tanda tangan nasabah dalam slip penarikan dan penyetoran uang.
"Aksi itu dilakukan pelaku sejak 2018 hingga 2019. Ketika itu, pelaku menjabat sebagai kasir dan teller di BPR. Nilai kerugian negara dalam kasus itu sekitar Rp 1 miliar," ungkap AKP Hendro.
Dikatakannya, pelaku sempat menjadi buron polisi selama tiga tahun. Pelaku sempat lari ke wilayah Banyuwangi, Jember dan Lumajang.
"Kami masih mendalami apakah ada keterlibatan orang lain yang membantu aksi pelaku dalam kasus itu," tutupnya.
Berita Blitar
eks pegawai BPR Kota Blitar bobol uang nasabah
pegawai bank bobol uang nasabah
Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Pemkot Blitar
Polres Blitar Kota
Kompol I Gede Suartika
AKP Hendro Utaryo
Kota Blitar
Jelang Nataru, Petugas Gabungan Cek Bus dan Tes Urine Awak Bus di Terminal Kesamben Blitar |
![]() |
---|
Menikah dengan Wanita Tulungagung Lalu Over Stay, WNA Malaysia Diamankan Petugas Imigrasi Blitar |
![]() |
---|
Baru Punya 12 Unit, Dishub Kabupaten Blitar Sebut Masih Kekurangan 8 Unit Bus Sekolah |
![]() |
---|
Jelang Libur Nataru, Dishub Kab Blitar Pasang Peringatan Rawan Longsor di Jalur Menuju Tempat Wisata |
![]() |
---|
Bea Cukai Blitar Musnahkan 404.000 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 498 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.