Berita Blitar

Pengakuan Perempuan Pembobol Uang Kas dan Tabungan Nasabah BPR di Kota Blitar, Sempat Buron 3 Tahun

Perempuan pembobol uang kas dan tabungan nasabah BPR milik Pemkot Blitar bikin pengakuan di Mapolres Blitar Kota

|
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Tersangka pembobolan BPR di Kota Blitar, ESW (31) saat berada di Polres Blitar Kota, Rabu (27/12/2023). 

SURYA.CO.ID, BLITAR - ESW (31) terus menunduk sambil menutupi wajah dengan rambut panjangnya saat berada di Polres Blitar Kota, Rabu (27/12/2023).

Suara perempuan asal Desa Bendowulung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar itu terdengar lirih saat menjawab pertanyaan polisi soal penggunaan uang hasil membobol kas dan tabungan nasabah BPR milik Pemkot Blitar.

"Uangnya buat bayar arisan. Saya ikut arisan online ketipu sekitar Rp 300 juta. Untuk nomboki (menutup) uang arisan, saya bobol uang BPR," kata ESW.

ESW mengaku terpaksa melarikan diri dan pindah-pindah tempat, karena belum punya uang untuk membayar uang yang dibobol dari BPR.

Baca juga: Eks Pegawai BPR di Kota Blitar Bobol Uang Kas dan Tabungan Nasabah, Kerugian Senilai Rp 1 Miliar

"Saya melarikan diri, karena uang jaminan untuk menutupi uang yang saya ambil di BPR belum cukup," ujarnya.

Seperti diketahui, Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap ESW di Lumajang pada 22 Desember 2023, setelah sempat menjadi buron Polisi selama 3 tahun.

ESW diduga telah membobol uang kas dan uang tabungan sejumlah nasabah di BPR milik Pemkot Blitar, dengan nilai kerugian sekitar Rp 1 miliar.

Aksi ESW dilakukan pada 2018 hingga 2019, ketika masih bekerja sebagai kasir dan teller di BPR tersebut.

Polisi menjerat ESW dengan pasal UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), karena ada uang yang bersumber dari kas negara yang dibobol dari BPR.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved