Berita Jember

GANN Jatim Sebut Pemberantasan Narkoba Luput dari Visi Misi Capres-Cawapres 2024

GANN Jatim menilai visi misi Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres-Cawapres), sepertinya masih luput dalam memberantas peredaran narkoba.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Imam Nahwawi
Ketua GANN Jawa Timur Linasrillah N.S saat diwawancarai SURYA.CO.ID, Senin (25/12/2023). 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Generasi Anti Narkotika Nasional Jawa Timur (GANN Jatim) menilai visi misi Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres-Cawapres), sepertinya masih luput dalam memberantas peredaran narkoba.

Ketua GANN Jatim Linasrillah N.S mengaku, selama mencermati seluruh visi misi tiga pasangan calon (Paslon) di Pilpres 2024, belum ada yang secara tegas menyatakan memerangi peredaran narkotika.

"Misal paslon nomor 3, soal isu penegakan hukum masih tergolong normatif dan masih sumir dalam mendengungkannya. Tidak ada yang tegas mengatakan kami perangi narkoba itu tidak ada," ujar Linasrillahnya saat evaluasi GANN Jatim di Kafe Jember, Senin (25/12/2023).

Sementara, untuk paslon nomor urut 2, isu memerangi peredaran narkoba berada di visi misi ke-7. Tetapi tidak jelas penjabarannya.

"Kalau tidak salah visi misi ke-7, tetapi itu tidak didengungkan di publik, secara tegas kami perangi narkoba. Begitu juga paslon nomor urut 1, saya kira tidak ada yang serius untuk menangani soal itu (memberantas peredaran narkoba)," kata Linasrillah.

Lebih lanjut, Linasrillah mengaku, hingga kini tidak ada satupun Calon Anggota Legislatif (Caleg) tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat mengkampanyekan pemberantasan peredaran narkoba.

"Sampai hari ini, kami belum melihat satupun sosok (caleg DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota) yang secara tegas mengatakan perangi narkoba," tegasnya.

Padahal, imbuh Linasrillah, peredaran narkotika di Jawa Timur sudah sangat masif penyebarannya di semua lini. Bahkan perwira tinggi polisi juga jadi pengedarnya.

"Bahkan tahun 2022 kemarin, Irjen Pol Teddy Minahasa yang ditunjuk menjadi Kapolda Jatim terjerat kasus kasus narkoba. Apalagi di Jember, peredarannya juga sangat masif. Mulai dari sabu, ganja, pil koplo dan segala macam bentuknya itu menyebar di 248 desa/kelurahan di Kabupaten Jember," ungkap Linasrillah.

Menurutnya, Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Jember selama inu hanya menangkap pengedar barang haram tersebut, kelas kurir dan penggunanya saja.

"Yang diamankan itu masih pemakai dan pengecernya. Belum sampai ke bandarnya. Artinya bos mereka masih bercokol hingga sekarang," papar Linasrillah.

Maka dari itu, Lianasrillah menyatakan, penegakan hukum pemberantasan narkoba masih terkesan setengah hati dan tidak serius. Padahal kalau dibiarkan, akan mengancam generasi bangsa di masa depan.

"Sebetulnya GANN telah melakukan langkah persuasif. Dengan mendorong pembentukan Perda Anti Narkoba yang sekarang masih draf inisiasi pembahasan DPRD Jember," imbuhnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved