Berita Gresik

Pemilik Ponpes di Bawean Gresik Jadi Terlapor Kasus Pencabulan, 3 Santriwatinya Buka Suara

Pemilik pondok pesantren di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, ditangkap Polisi karena dilaporkan melakukan pelecehan terhadap 3 santriwatinya

|
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Willy Abraham
Tersangka NS saat tiba di Mapolres Gresik, Sabtu (23/12/2023). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - NS (49) seorang pemilik pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Gresik.

NS diduga mencabuli santriwatinya, ada tiga santriwati yang akhirnya buka suara.

Polisi menangkap NS, pimpinan Ponpes Tahfidh Hidayatul Qu'ran As-Syafi'i di Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik.

Sekitar pukul 13.00, NS tiba di Pelabuhan Gresik, setelah berlayar sejak pagi dari Pulau Bawean.

Baca juga: Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati Ponpes di Bawean Gresik, Korban Trauma Akibat Mendapat Intimidasi

NS mengenakan jaket, kacamata dan menggunakan masker. Wajahnya nyaris tak terlihat.

"Sudah kami amankan, sekarang masih dalam pemeriksaan," kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Sabtu (23/12/2023).

NS dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap santriwatinya.

"Kami menjemput yang bersangkutan (NS) di Bawean," ucap AKP Aldhino Prima Wirdhan.

Diketahui, baru tiga santriwati yang berani buka suara. Mereka semua masih di bawah umur.

Salah satu orang tua korban, YS mengatakan, putrinya tak kunjung menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.

Setelah ditanyai berkali-kali, korban akhirnya mengatakan apa yang terjadi. Korban akhirnya mengaku jika menjadi korban pencabulan NS di rumahnya.

"Dilakukan di rumahnya (NS), anak saya dipaksa mengaku melakukan hal-hal yang tidak senonoh," ujarnya.

Pria yang berprofesi sebagai pekerja serabutan itu, bersama istrinya langsung memutuskan memulangkan anaknya dari ponpes yang dipimpin NS pada akhir bulan November 2023 lalu.

YS mengaku, saat korban berada di rumah, NS beberapa kali menelpon meminta korban untuk kembali ke pondok.

Namun, orang tua korban sudah bersikukuh tidak akan mengembalikan anaknya ke pondok.

Kemudian, NS berjanji akan silaturahmi ke rumah korban dan niat baik-baik kepada orang tua korban. Namun, dua kali janji yang disampaikan tidak ditepati.

"Akhirnya saya bersama istri melapor ke Polres Gresik,” tandas YS.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved