Berita Gresik

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati Ponpes di Bawean Gresik, Korban Trauma Akibat Mendapat Intimidasi

Kasus dugaan pencabulan santriwati di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, membuat korban trauma

|
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Willy Abraham
Tersangka NS saat tiba di Mapolres Gresik, Sabtu (23/12/2023). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Kasus dugaan pencabulan santriwati di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, membuat korban mengalami trauma.

Bahkan, keluarga korban mengaku sempat mendapat intimidasi.

Pemilik ponpes berinisial NS (49), kini sudah diamankan Satreskrim Polres Gresik.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku juga diduga melakukan pencabulan terhadap lebih dari tiga santriwati.

Baca juga: Pemilik Ponpes di Bawean Gresik Jadi Terlapor Kasus Pencabulan, 3 Santriwatinya Buka Suara

Disebutkan, untuk menutupi aksi tak terpujinya, NS kerap memberikan intimidasi terhadap keluarga korban.

FB salah satu warga Sangkapura mengatakan, ada intimidasi jika ada yang melaporkan ke polisi.

"Ada intimidasi, kalau melaporkan ke polisi, akan melaporkan balik keluarga korban," ucapnya.

Ucapan FB dibenarkan orang tua korban yang tidak ingin disebutkan namanya dan juga mengatakan hal yang sama. Putrinya tidak berani melaporkan perbuatan NS, karena pernah mendapat ancaman.

"Ancamannya, anak saya akan dilaporkan balik ke Polisi. Makanya anak saya ketakutan hingga tidak berani ngomong," ungkapnya.

Dikonfirmasi di Mapolres Gresik, Penasehat Hukum NS, Baharudin membantah adanya intimidasi yang dilakukan pihak NS.

Menurutnya, kedatangan NS untuk mencabut laporan agar diselesaikan secara persuasif.

"Intimidasi tidak ya. Karena kami tidak mengancam atau memaksa mereka. Kalau meminta cabut laporan iya," ucap Baharudin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved