Berita Surabaya

Kantor Imigrasi Tanjung Perak Buka Unit Layanan Paspor di Gresik pada 2024

Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Perak dipastikan akan membuka Unit Layanan Paspor(ULP) di Gresik pada 2024

Editor: Fatkhul Alami
istimewa untuk Surya.co.id
Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Perak dipastikan akan membuka Unit Layanan Paspor (ULP) di Gresik pada 2024 

"Paling banyak WNA melanggar over stay ada 15 orang, kemudian 6 orang melakukan pelanggaran lainnya," terang Verico Sandi.

Arief Satriawan, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Kelas 1 TPI Tanjung Perak menambahkan, pihaknya terus bekerja keras dan bekerja sama dengan lembaga lainnya yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).

"Kami selalu melakukan rakor (rapat kordinasi) Timpora dan menggelar operasi gabungan untuk melakukan penindakan kepada orang asing yang melakukan pelanggaran," cetus Arief.

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved