Berita Kota Kediri

Bawaslu Kota Kediri Ingatkan Netralitas ASN Pada Pemilu, Pencegahan Pelanggaran Jadi Cara Terbaik

"Pencegahan itu akan lebih baik. Apabila sudah masuk dalam dugaan pelanggaran dan terdapat bukti pasti akan ada tindakan"

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Deddy Humana
surya/didik mashudi
Bawaslu Kota Kediri menggelar sosialisasi netralitas ASN di lingkungan Pemkot Kediri, Rabu (20/12/2023). 

SURYA.CO.ID, KOTA KEDIRI - Bawaslu Kota Kediri menggelar sosialisasi netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mengundang kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Camat dan Lurah se-Kota Kediri, Rabu (20/12/2023).

Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Kediri, Mandung Sulaksono saat membuka sosialisasi mengatakan, ASN harus paham semua aturan dan larangan pada Pemilu supaya tidak ada pelanggaran. Karena Pemilu merupakan ujian 5 tahunan bagi ASN.

"Tetap lurus, fokus dan pahami tugas ASN sebagai pelaksana kebijakan publik serta pemersatu bangsa. Jadi tidak usah tolah-toleh," tegas Mandung.

Mandung menjelaskan, beberapa waktu lalu Pemkot Kediri telah mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani oleh PJ Wali Kota Kediri. Di mana surat edaran itu berisi larangan mendukung, larangan ikut kampanye, larangan mengerahkan massa hingga larangan memasang baliho atau atribut kampanye.

"Saya yakin seluruh ASN Kota Kediri telah memahami aturan Pemilu dan tidak akan lupa akan tugas serta kewajiban sebagai ASN. Bawaslu jangan ragukan lagi bahwa ASN Kota Kediri wajib netral dan kita siap untuk netral," katanya.

Mandung menjelaskan pada surat edaran, Pemkot Kediri juga berpesan pada ASN untuk menahan diri dalam berpose foto dan mempublish keberpihakan. "Kami wanti-wanti seluruh ASN Pemkot Kediri untuk tetap bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan memposting foto-foto yang mengarah pada unsur kampanye," pesannya.

Disampaikan, Kota Kediri telah dipaparkan oleh Bawaslu sebagai kota yang aman dari kerawanan pelanggaran netralitas ASN. "Alhamdulillah Bawaslu dapat mengawasi semuanya dan kita sebagai ASN berkewajiban membantu memfasilitasi untuk kelancaran Pemilu di tahun 2024," ungkapnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha menyampaikan, Bawaslu bersama para pemangku jabatan di seluruh OPD, Kecamatan dan Kelurahan bisa duduk bareng untuk melakukan upaya-upaya pencegahan pelanggaran pada Pemilu 2024.

"Pencegahan itu akan lebih baik. Apabila sudah masuk dalam dugaan pelanggaran dan terdapat bukti pasti akan ada tindakan," kata Yudi.

Dijelaskan, Bawaslu akan melakukan penindakan pada pelanggar berdasarkan dugaan terlebih dahulu, bukan langsung kepada pelanggaran. "Jadi tidak semua laporan dan temuan akan berakhir pada sanksi. Kita akan kaji terlebih dulu," jelasnya.

Diharapkan ASN Pemkot Kediri bisa lebih bijak dalam bersikap dan bertindak selama masa kampanye Pemilu 2024 agar terhindar dari pelanggaran.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Puji Astuti Ningtyas yang menyampaikan materi tentang pelanggaran dan larangan dalam kampanye. Serta KBO Satreskrim Polres Kediri Kota, Iptu Rudi Hartono yang menyampaikan materi tentang netralitas ASN pada Pemilu 2024. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved