Mafia Sepakbola Indonesia

Sepak Terjang Vigit Waluyo Tersangka 'Match Fixing' Liga 2 Kali Kedua, Eks Bos PS Mojokerto Putra

Terungkap sepak terjang Vigit Waluyo, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus match fixing atau pengaturan skor pertandingan Liga 2 Indonesia.

Editor: Musahadah
kolase surya.co.id/tribunnews
Vigit Waluyo kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus match fixing liga 2. Berikut sepak terjangnya! 

SURYA.CO.ID - Terungkap sepak terjang Vigit Waluyo, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus match fixing atau pengaturan skor pada pertandingan Liga 2 Indonesia musim 2018.

Ini kali kedua Vigit Waluyo ditetapkan sebagai tersangka kasus match fixing

Sebelumnya, Vigit Waluyo juga pernah menjadi tersangka kasus dugaan pengaturan skor pada 2019.

Penetapan tersangka pada Vigit Waluyo diungkapkan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, dikutip Kompas.com, Rabu (13/12/2023).

"Ada salah satu aktor intelektual pengaturan skor yang mungkin namanya cukup melintang di dunia persepakbolaan dengan inisial VW," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Baca juga: Biodata Yahya Alkatiri, Manajer Persebaya Surabaya yang Diistirahatkan di Sisa Musim

"Ini sudah dikenal dari tahun 2008 dan diproses hukum. Alhamdullilah ini berhasil kita ungkap," imbuh Listyo Sigit.

Meski telah menetapkan tersangka, namun pihak kepolisian belum mengungkap secara detil peran Vigit Waluyo dan kaitannya dengan kasus yang sama pada 2019.

Kapolri hanya juga menyebut Vigit Waluyo belum ditahan karena yang bersangkutan memiliki masalah kesehatan.

"Yang jelas pada saat nanti proses perkara sudah P21 semuanya diserahkan jadi tidak ada hal khusus yang mengistimewakan, hanya terkait dengan masalah kesehatan," ujar Listyo Sigit.

Pada kesempatan itu, Kepala Satgas Antimafia Bola Polri, Irjen Asep Edi Suheri, juga mengumumkan total tersangka dalam perkara match fixing tahun 2018, yakni delapan orang termasuk Vigit Waluyo.

Salah satu tersangka yang berperan sebagai kurir dengan nama berinisial GAS masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Menetapkan sebanyak delapan tersangka yang terdiri dari empat orang wasit inisial K, RP, AS , dan M. Dan satu orang asisten manajer klub berinisial DRN dan satu orang pelobi inisial VW yang disampaikan oleh Bapak Kapolri dan juga satu orang LO wasit inisial KM," ujar Asep.

Asep Edi Suheri yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim menambahkan, dalam kasus pengaturan skor pihaknya menemukan indikasi keterlibatan salah satu pihak klub.

Pihak tersebut diduga melobi dan menyuap perangkat wasit untuk memenangkan salah satu tim.

"Dalam siaran pers sebelumnya telah kami sampaikan bahwa pihak klub mengaku telah mengeluarkan uang sebanyak kurang lebih Rp 1 miliar rupiah untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan," tutur Asep.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved