Berita Sidoarjo

Kesal Diomeli, Pria di Sidoarjo Tega Hantam Isteri Pakai Tabung Elpiji Hingga Tewas

Hanya karena kesal lantaran diomeli, seorang pria di Kabupaten Sidoarjo tega memukul kepala istrinya menggunakan tabung elpiji. BEGINI KRONOLOGINYA

Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
Tersangka penganiayaan terhadap istri hingga tewas saat di Polresta Sidoarjo, Kamis (14/12/2023). 

Selain itu, hasil resume autopsi pada 11 Desember 2023 menyebutkan, bahwa sebab pasti kematian korban akibat kekerasan tumpul di wajah yang mengakibatkan patah tulang wajah dan kerusakan organ jaringan otak.

Polisi melakukan interogasi mendalam terhadap Riyadi, hingga akhirnya ia mengakui telah menghabisi istrinya sendiri menggunakan tabung gas elpiji 3 kg yang dipukulkan ke wajah.

Kepada polisi, tersangka pembunuhan ini mengaku emosi dan tidak betah diomeli istrinya. Pria yang belum punya anak itupun langsung digelandang polisi.

Atas perbuatannya, Riyadi pun harus mendekam di dalam penjara. Dia dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun sesuai Pasal 44 ayat (3) UU RI No. 23 Tahun 2004.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved