Berita Sidoarjo
Kesal Diomeli, Pria di Sidoarjo Tega Hantam Isteri Pakai Tabung Elpiji Hingga Tewas
Hanya karena kesal lantaran diomeli, seorang pria di Kabupaten Sidoarjo tega memukul kepala istrinya menggunakan tabung elpiji. BEGINI KRONOLOGINYA
SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Hanya karena kesal lantaran diomeli, seorang pria di Kabupaten Sidoarjo tega memukul kepala istrinya menggunakan tabung elpiji ukuran 3 kilogram hingga tewas.
Pria itu adalah Riyadi (51), warga Perumahan Pranti, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
Sementara, istrinya diketahui bernama Nur Azizah (55) yang juga tinggal di sana bersama pelaku.
“Pelaku memukul kepala korban menggunakan tabung elpiji hingga meninggal dunia. Alasannya, dia mengaku kesal dengan istrinya tersebut karena diomeli,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (14/12/2023).
Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin siang lalu. Saat itu, Riyadi yang bekerja sebagai sopir di sebuah toko kaca pulang kerja lebih awal. Dia ditanya istrinya, karena beberapa waktu belakangan sering pulang awal. Sang istri khawatir suaminya kehilangan pekerjaan.
Dari situ terjadi cekcok mulut. Korban juga terus mengomel ke suaminya, sampai dia masuk ke kamar mandi rumah.
Di sisi lain, Riyadi mulai emosi mendengar omelan sang istri.
Dia mengambil tabung elpiji tiga kilogram dan langsung memukulkannya ke wajah dan kepala sang istri ketika keluar dari kamar mandi.
Korban dipukul sampai tiga kali hingga terjatuh dan tergeletak di lantai.
“Korban tergeletak tak berdaya dan mengeluarkan cukup banyak darah akibat pukulan tersebut,” ungkap Kusumo.
Melihat itu, pelaku sempat membersihkan darah korban dengan kaosnya. Kemudian timbul ide untuk merekayasa peristiwa tersebut, dengan cara mengarang cerita bahwa seolah-olah terjadi perampokan yang mengakibatkan istrinya terbunuh.
Dari situ, pelaku kemudian mengeluarkan isi pakaian yang ada di lemari dan mengacak-acak kasur kamar depan.
Kemudian, pelaku memindahkan posisi korban ke ruang keluarga dengan cara diseret. Supaya seolah-olah telah terjadi perampokan di rumahnya.
Riyadi lalu mendatangi rumah orang tuanya, mengabarkan telah terjadi perampokan di rumah dan istrinya terbunuh. Orang tua beserta tetangga pun datang ke lokasi, lalu melapor ke Polsek Sedati.
Dari sana, petugas Reskrim Polresta Sidoarjo melakukan olah TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi. Hasilnya, tidak ditemukan barang berharga yang hilang di rumah korban.
Selain itu, hasil resume autopsi pada 11 Desember 2023 menyebutkan, bahwa sebab pasti kematian korban akibat kekerasan tumpul di wajah yang mengakibatkan patah tulang wajah dan kerusakan organ jaringan otak.
Polisi melakukan interogasi mendalam terhadap Riyadi, hingga akhirnya ia mengakui telah menghabisi istrinya sendiri menggunakan tabung gas elpiji 3 kg yang dipukulkan ke wajah.
Kepada polisi, tersangka pembunuhan ini mengaku emosi dan tidak betah diomeli istrinya. Pria yang belum punya anak itupun langsung digelandang polisi.
Atas perbuatannya, Riyadi pun harus mendekam di dalam penjara. Dia dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun sesuai Pasal 44 ayat (3) UU RI No. 23 Tahun 2004.
Berita Sidoarjo
suami bunuh istri
Kecamatan Sedati
Kabupaten Sidoarjo
Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Plt Bupati Subandi Ajak Para Pejabatnya Sowan ke PCNU Sidoarjo, Disambut KH Abdus Salam Mujib |
|
|---|
| Predator Anak Asal Surabaya Diringkus Polisi di Sidoarjo, Pelaku Selalu Sasar Bocah SD |
|
|---|
| Pria Usia 60 Tahun di Sidoarjo Bersimbah Darah, Diduga Dihabisi Anak Kandungnya |
|
|---|
| Pembangunan Gedung Baru RSUD RT Notopuro Sidoarjo Hampir Tuntas |
|
|---|
| Sidoarjo Terendam Banjir, Air Mulai Masuk ke Rumah-rumah Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Tersangka-penganiayaan-terhadap-istri-saat-di-Polresta-Sidoarjo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.