Berita Viral

IMBAS Video Viral Sekdes Boyolali Ancam Cabut PKH Warga yang Tidak 'Tegak Lurus', Bawaslu Bergerak

Video viral oknum Sekdes di Boyolali ancam cabut bantuan PKH warga yang tidak 'tegak lurus' berbuntut panjang.

Google
ilustrasi oknum Sekdes. Video Viral Sekdes Boyolali Ancam Cabut PKH Warga yang Tidak 'Tegak Lurus' berbuntut panjang. 

SURYA.co.id - Video viral oknum sekretaris desa (Sekdes) di Boyolali ancam cabut bantuan PKH warga yang tidak 'tegak lurus' berbuntut panjang.

Bawaslu Boyolali turun tangan bergerak menyelidiki video viral tersebut.

Hal ini untuk menyelidiki ada tidaknya aksi intimidasi politik ke warga.

Video viral itu diunggah oleh akun media sosial Twitter @PartaiSocmed pada 8 Desember 2023 sekitar pukul 18.49 WIB.

Dalam video itu oknum sekdes meminta warga yang hadir dalam pertemuan untuk "tegak lurus".

Tidak dijelaskan tegak lurus yang dimaksudkan itu kepada siapa.

Dalam rekaman video itu, oknum sekdes juga mengancam mencabut bantuan PKH yang telah warga terima selama ini jika tidak tegak lurus.

"Sudah kami telusuri. Jadi yang menjadi yuridis kami terkait pelanggaran undang-undang pemilu maupun undang-undang lainnya yang kaitannya tentang netralitas.

Bahwa kemudian misalnya diasumsikan ada intimidasi atau apapun tentu bukan menjadi kewenangan kami," kata Ketua Bawaslu Boyolali Widodo, Minggu (10/12/2023) malam, melansir dari Kompas.com.

Pihaknya mengatakan sudah menerjunkan tim ke Nogosari. Berdasarkan rekaman video itu oknum sekdes tidak merujuk kepada peserta pemilu tertentu.

"Kami sudah turunkan tim hari ini ke Nogosari. Yang pertama tentu kami untuk melakukan penelusuran adalah video itu.

Yang divideo itu sebenarnya kalau kami dengarkan dengan seksama itu tidak merujuk pada peserta pemilu tertentu. Itu hanya menyampaikan tegak lurus saja gitu," jelas dia.

"Kemudian yang kedua kami melakukan penelusuran untuk ketemu dengan yang bersangkutan.

Sampai malam ini kami belum mendapat laporannya karena yang menangani dari kordiv pelanggaran langsung," sambung dia.

Dikatakan dia bahwa tegak lurus yang terdengar dalam video tersebut hanya oknum sekdes maupun warga yang hadir dalam pertemuan.

Oleh karena itu, Bawaslu akan meminta keterangan oknum sekdes.

Apabila diperlukan tambahan, Bawaslu juga akan meminta keterangan dari beberapa orang yang hadir dalam pertemuan.

"Tegak lurus itu yang bisa memaknai adalah yang mengatakan yang dimaksud apa. Kecuali dia merujuk tegak lurus ke A, ke B, ke C.

Bahan baku kami untuk penelusuran hanya video itu.

Maka di dalam video itu yang menjadi bahan kami untuk kemudian meminta keterangan dari yang bersangkutan.

Atau kalau dipandang perlu nanti ketemu dengan beberapa orang yang hadir di situ yang dimaksud (tegak lurus) itu apa," terang dia.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved