Berita Bojonegoro

3 Pejabat Teras Pemkab Bojonegoro Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga

Sebanyak tiga pejabat teras Pemkab Bojonegoro diperiksa Kejari Bojonegoro terkait dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: irwan sy
Istimewa
Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman. 

SURYA.co.id, BOJONEGORO - Sebanyak tiga pejabat teras Pemkab Bojonegoro diperiksa Kejaterkaitksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro terkait dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Pemkab Bojonegoro, Senin (11/12/2023) pagi.

Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman, mengungkapkan ketiga pejabat teras itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Luluk Alifah, Asisten Pemerintahan-Kesejahteraan Rakyat Joko Lukito, dan Kabag Umum Djuono Poerwiyanto.

"Mereka (Luluk Alifah, Joko Lukito, Djuono Poerwiyanto, red) hari ini diperiksa bersama. Bergiliran," ujar Aditia, Senin (11/12/2023) pagi.

Pejabat teras Pemkab Bojonegoro yang diperiksa Kejari Bojonegoro pertama kali yakni Asisten Pemerintahan-Kesejahteraan Rakyat Joko Lukito.

Sampai berita ini tayang, Joko Lukito masih diperiksa langsung oleh Kasipidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman di ruang pidsus.

Sementara Luluk Alifah dan Djuono Poerwiyanto masih menunggu giliran.

Sebagaimana diketahui, Kejari Bojonegoro telah memeriksa puluhan pihak terkait dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Pemkab Bojonegoro.

Mereka diperiksa bergiliran selama beberapa waktu terakhir.

Ketiga terperiksa di antaranya berstatus kepala organisasi perangkat daerah. Yakni, Kepala Dinkes Bojonegoro Ani Pujiningrum, Kepala Dinas Sosial Bojonegoro Arwan, serta Kepala Bappeda Bojonegoro Anwar Murtadlo.

Ada empat terperiksa lainnya berstatus camat. Yakni, Camat Bubulan Dyah Enggarini Mukti, Camat Malo Andriyanto, Camat Gayam Palupi Pratih Hadih Dewanti, dan Camat Kalitidu Agus Hariana Panca Putra.

Selebihnya, para terperiksa  adalah para kepala desa (kades) penerima Mobil Siaga Bojonegoro dan manajemen Suzuki Bojonegoro selaku penyedia Mobil Siaga yang sebagian besar berjenis Suzuki APV.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Bojonegoro mengusut dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga.

Pengadaan mobil pada 2022 itu diduga sarat penyelewengan yang akibatkan kerugian negara.

Salah satu bentuk penyelewengan, ada selisih harga mobil dalam pengadaan.

Adapun, dalam pengadaan tersebut, Pemkab Bojonegoro membeli 384 Mobil Siaga untuk 384 desa.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved