Pembunuhan Berantai di Wonogiri

Kronologi Lengkap Pembunuhan Berantai di Wonogiri, 3 Bulan Sarmo Tidur di Atas Jasad Korban

Berikut ini kronologi lengkap pembunuhan berantai yang terjadi di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng). 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE TRIBUN SOLO
Sarmo, pembunuh berantai di Wonogiri 

SURYA.CO.ID - Berikut ini kronologi lengkap pembunuhan berantai yang terjadi di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng). 

Pembunuh berantai ini bernama Sarmo (35).

Pembunuhan berantai ini terungkap setelah kerangka manusia ditemukan di tempat pemotongan kayu dan hutan di Desa Semagar, Girimarto, pada Kamis (7/12/2023).

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menuturkan, perbuatan Sarmo itu diketahui selepas dirinya tertangkap dalam kasus pencurian gergaji mesin di Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri.

"Pelakunya adalah S. Ini diawali kasus pencurian, si pelaku S berulang melakukan aksinya, lalu kita amankan dengan kasus pencurian," jelasnya.

Berikut kronologi dan fakta-fakta selengkapnya, dikutip dari Tribun Solo.

Sosok Korban

Sarmo tega membunuh dua korban yakni Agung Santosa, warga Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jateng; dan Sunaryo, warga Kecamatan Jatipurno, Wonogiri.

Kedua korban ini merupakan rekan kerja Sarmo

Mereka juga memiliki usaha bersama penggergajian kayu di Girimarto.

Dibunuh dalam Waktu Berbeda

Sarmo membunuh korban dalam waktu berbeda.

Nyawa Agung direnggut pada 2021. Lalu pada 2022, Sarmo menghabisi Sunaryo.

Usai membunuh korban, Sarmo mengubur jasad-jasad itu di dua lokasi berbeda di Kecamatan Girimarto, Wonogiri.

Tidur di Atas Jasad Korban

Sarmo sempat tidur di atas jasad Sunaryo, yang dikubur tepat di bawah dipan atau kasurnya.

"Korban dikubur persis di bawah dipan atau kasur," kata Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, saat jumpa pers di Mapolres Wonogiri, Sabtu (9/12/2023).

"Persis di kamar tersangka," tambahnya.

Jasad korban dikubur dengan diberi serbuk kayu sisa penggergajian kayu. 

Itu didapatkannya dari lokasi usaha penggergajian miliknya yang ada di Desa Semagar, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri. 

Sarmo mengaku, jasad korban telah dikuburkan selama tiga bulan.

"Saya sudah biasa kalau seperti itu. Maksudnya sudah biasa tidur sendiri di tempat angker," jelasnya. 

Sakit Hati dengan Korban

Menurut Sarmo, ia melenyapkan nyawa Agung karena merasa sering dipojokkan oleh korban.

"Intinya tidak bisa menerima kalau penggergajian sepi. Dia juga ingin penggergajian dipindah ke Klaten," ujarnya di Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri, Sabtu (9/12/2023).

Sarmo juga marah karena dituduh korupsi.

"Bagi hasilnya kalau pas ramai bisa penuh, karena sepi berkurang dia tidak bisa menerima, mintanya penuh terus. Dikira saya korupsi, saya tidak becus," ucapnya.

Hal yang paling membuat Sarmo marah adalah saat korban menunjuk-nunjuk keningnya sambil berkata bahwa penggergajian akan dipindahkan ke Klaten.

Urusan utang-piutang

Sementara itu, Sarmo membunuh Sunaryo karena dipicu urusan utang-piutang. Pelaku sempat menggadaikan mobil ke Sunaryo dengan nilai sebesar Rp 48 juta.

"Seharusnya saya kan sudah mengambil, karena sudah tempo saya belum bisa, akhirnya dia (Sunaryo) terus menekan saya. Telatnya dua bulan," ungkapnya.

Di samping itu, kata Sarmo, korban selalu menekannya dengan kata-kata kasar dan menyebutnya sebagai orang yang tidak bisa dipercaya.

"Korban bilang sudah dibantu tapi tidak bisa mengerti, pokoknya mencaci-maki saya," tuturnya.

Terancam Hukuman Mati

Akibat aksi kejinya itu, Sarmo dijerat Pasal 338, Pasal 339 dan Pasal 340 KUHP.

Ia terancam pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved