Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE KASUS SUBANG, Klaim Arighi Tulang Punggung Keluarga Kontras dengan Mimin, Yosef Andalkan Amel
Kondisi keuangan Yosef Hidayat dan Mimin Mintarsih yang diduga menjadi pemicu pembunuhan ibu dan anak di Subang akhirnya terungkap.
SURYA.CO.ID -- Kondisi keuangan keluarga Yosef Hidayat dan Mimin Mintarsih yang diduga menjadi pemicu pembunuhan ibu dan anak di Subang akhirnya terungkap.
Sebelumnya, polisi menyebut Yosef Hidayat tega membunuh istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu karena tidak terima dengan jatah uang yang diterima dari korban.
Yosef pun berencana mengambil uang Rp 30 juta yang disimpan Amalia Mustika Ratu sebelum akhirnya dihalangi Tuti hingga memicu pembunuhan itu terjadi.
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan menerangkan saat 17 Agustus 2021, Yosef Hidayah terlibat cekcok dengan Tuti di ruang tengah rumahnya, Dusun Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang.
"YH akan ke kamar untuk mengambil uang namun Tuti menghalangi sehingga terjadi pertengkaran hingga terjadi pembacokan dan pemukalan stik golf," jelas Surawan.
Baca juga: Ekspresi Yosef Dengar Ancaman Hukuman Mati Untuknya di Kasus Subang, Polisi Kantongi 228 Bukti Kuat
Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidikan menemukan uang Rp 30 juta di kamar Amel.
Uang Rp 30 juta itu kini menjadi barang bukti.
"Rp 30 juta ditemukan setelah olah TKP di kamar Amel, sekarang menjadi barang bukti," katanya.
Namun begitu penyidik kasus Subang tak bisa mengasumsikan berapa nominal uang yang diambil Yosef.
"Kita gak bisa mengasumsikan berapa uang yang diambil, yang jelas YH akan ke kamar mengambil uang sendiri," kata Surawan.
Penyidik menyimpulkan bahwa motif Yosef dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang ini didasari masalah uang.
"Melihat rekontruksi ketika YH denga MR ketemu di pecel lele terjadi pembicaraan, YH sakit hati kalau minta uang hanya diberi sedikit sehingga minta bantuan Danu memberi pelajaran pada korban," kata Kombes Surawan.
Benarkah Yosef dan keluarga barunya (Mimin Mintarsih) benar-benar kesulitan uang?
Arighi Reksa Pratama, anak pertama Mimin membantah hal itu.
Dia mengklaim telah memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya.
Arighi mencukupi kebutuhan rumah Mimin dari hasil bekerja di konter handphone.
"Satu jutaan setiap hari (omzet konter HP). Itu stok uang. Sudah mau 5 tahun. Sedikit-sedikit lah. dicukup-cukupin aja. normal," kata Arighi di Youtube Luruskan.
Bahkan ia juga mengklaim bisa membeli motor dari hasil bekerja.
"Setelah kerja 6 bulan baru ambil motor.(gaji) Alhamdulillah," katanya.
Tersangka kasus Subang ini mengaku membantu semua kebutuhan ekonomi Mimin Mintarsih.
"Semuanya. Hampir semuanya. Dominan dari Arighi," katanya.
Bahkan Yosef pun kata Arighi sering minta padanya.
"Paling minta kuota," kata Arighi kakak Abi Aulia.
Pernyataan Arighi ini ternyata berbeda dengan pengakuan Mimin.
Mimin justru merasa sering mengalami momen tak punya uang pascakasus Subang.
Sebab diungkap Mimin, selama ini Amel yang sering memberi uang ke Yosef.
"Kan minta uangnya ke Amel," kata Mimin.
Bahkan menurut Mimin, Amel lah yang memenuhi semua kebutuhan ayahnya.
"Dari topi, baju, celana, sepatu, Amel yang beliin," jelasnya lagi.
Mimin mengatakan Yosef sering teringat Amel saat mereka sedang tak punya uang.
"Sering (ingat) kalau kita lagi gak punya uang, ‘kalau ada Amel mah’ gitu," kata Mimin lagi.
Terpisah, Kuasa Hukum Muhamad Ramdanu, Achmad Taufan meyakini bahwa motif pembunuhan Tuti dan Amel memang didasari masalah uang.
"Perlu dipertanyakan dan malah menguatkan bahwa motif pembunuhan ini adalah soal harta. Saat korban masih hidup yang menguasai yayasan adalah korban dan keluarganya. Sedangkan Yosef dijatah dan pastinya saat itu perekonomian Mimin Cs sudah sulit sejak tidak menguasai yayasan lagi," kata Taufan kepada TribunnewsBogor.com Sabtu (9/12/2023).
Ketika Yosef sudah ditangkap, Achmad Taufan curiga tentang kondisi ekonomi Mimin Mintarsih dan keluarga.
"Saya curiga pernyataan soal ekonomi Mimin sulit saat Yosef sudah ditangkap, apakah artinya sejak kejadian pembunuhan ekonomi Yosef kembali bagus sampai akhirnya Yosef ditetapkan tersangka dan dana yayasan di blokir semua oleh penyidik ?" katanya.
Pasalnya kata Taufan, Yosef beberapa kali mencairkan dana BOS dari Yayasan Bina Prestasi Nasional.
"Saya juga mendengar bahwa sejak kejadian pembunuhan tersangka Yosef beberapa kali mencairkan dana BOS yang digunakan untuk kepentingan pribadi seperti membayar pengacara dan lain-lain. Untuk itu pernyataan Mimin soal ekonomi sulit ini malahan membuat kami yakin bahwa motif dari pembunuhan ini adalah terkait harta yang didapat dari Yayasan," katanya.
Achmad Taufan juga curiga sebenarnya uang Rp 30 juta merupakan bagian dari skenario Yosef dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Duit Rp 30 juta itu barang bukti, soal gak diambil pada saat kejadian itu kami menaruh curiga ini bagian dari perencanaan para pelaku agar mengaburkan dan menyulitkan kepolisian dalam pendalaman dan pencarian motif," katanya.
Ia juga menjelaskan, uang Rp 30 juta memang tidak diambil Yosef setelah pembunuhan Tuti dan Amel.
Uang tersebut kemudian disita penyidik, kemudian dikembalikan pada Yosef.
"Yang saya tau pada saat kejadian Rp 30 juta tidak diambil, saat sudah jadi barang bukti di Polres Subang atau polsek waktu itu duit Rp 30 juta diserahkan ke Yosef, saat ini duit Rp 30 juta sudah diserahkan kembali ke Penyidik Polda Jabar, nominalnya tepat Rp 30 juta hanya sudah bukan duit saat kejadian, pastinya no serinya sdh beda...itu seingat saya," kata Achmad Taufan pengacara Danu.
Polisi Memastikan 5 Tersangka Ada di TKP

Hingga kini Yosef dan tiga tersangka lain, yakni Mimin Mintarsih, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia tidak kooperatif dan tak mau mengakui perbuatannya.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, tidak kooperatifnya para tersangka ini tidak berpengaruh pada proses penyidikan.
Pasalnya, dalam penyidikan ini pihaknya menggunakan alat-alat bukti yang didasarkan pada Scientific investigation serya memakai hasil laboratorium forensik.
Dijelaskan, di kasus Subang ini adab 228 item barang bukti, dua di antaranya didapat dari Polsek Jalan Cagak, lalu109 di Polres Subang dan 7 didapat penyidik Polda Jabar.
Dari 228 barang bukti itu, ada 110 dimintakan pemeriksaan laboratoroium forensik.
"Kita tidak semata-mata mengejar pengakuan. Ini cukup kuat sebagai alat bukti sehingga pengakuan tidak menjadi dasar," tegasnya.
Dikatakan Ibrahim Tompo, barang bukti ini sangat relevan dengan beberapa petunjuk, keterangan saksi, kondisi TKP dan kondisi korban.
"Pengakuan tidak jadi patokan penyidik untuk membuktikan kasus ini," tegasnya.
Diakui Ibrahim Tompo, tidak kooperatifnya para tersangka memang sempat membuat repot penyidikan.
Namun kini, hal-hal yang diingkari tersangka sudah tertutupi dengan alat bukti.
"Misalnya, pengingkaran tidak ada tersangka di TKP. Ternyata ada alat bukti yang bisa menunjukkan bahwa tersangka berada di TKP, karena ada scientific investigation dan hasil labfor. Walaupun tersangka mengingkari, tapi tidak bisa teringkari," tegasnya.
Ibrahim Tompo lalu menguraikan adanya percikan darah ke arah tembok yang tertutup badan manusia.
Setelah dicocokkan dengan keterangan dan petunjuk ternyata oitu relefan denganb posisi tersangka saat itu.
"Tersangka memang ada, dia," tegas Tompo.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Ribut Uang Rp 30 juta Kasus Subang, Arighi Klaim Penuhi Ekonomi Mimin, Danu Yakin Yosef Incar Harta
Pembunuhan ibu dan anak
Pembunuhan ibu dan anak di Subang
kasus Subang
Arighi
Yosef Hidayat
Mimin Mintarsih
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
UPDATE Kasus Subang: Sopir Alphard Bawa Jasad Tuti dan Amel Ternyata Anak Tiri Yosep, Ini Nasibnya |
![]() |
---|
Ingat Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang? Terbaru Anak Tiri Yosep dan Mimin Ditahan Polda Jabar |
![]() |
---|
Ipda Taryono Tak Hanya Merusak TKP Kasus Subang, Pengacara Danu Beber Siasatnya Halangi Penyidikan |
![]() |
---|
Siasat Ipda Taryono Kaburkan Kasus Subang Dibongkar Achmad Taufan: Komplotan, Mau Tumbalkan Danu |
![]() |
---|
Besaran Gaji Ipda Taryono Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Begini Nasibnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.