Berita Pasuruan

Apindo Pasuruan Kecewa UMK Diusulkan Naik 6,13 Persen, PJ Bupati Tegaskan Sudah Menyesuaikan Inflasi

usulan UMK itu berdasarkan penyesuaian inflasi yang mencapai 6,13 persen. Andriyanti mengaku tetap berpedoman PP 51 Tahun 2023.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/galih lintartika
Jajaran pengurus DPK APINDO saat menemui Pj Bupati Pasuruan Andriyanto di pendopo kabupaten, Selasa (28/11/2023). 

“Usulan itu didapatkan menggunakan variable alfa 0,3. Kami juga memasukkan tambahan inflasi yang semula dalam rumusan yang ada, ketemu 5,23 persen,” kata Andriyanto usai bertemu Apindo.

Terapi dengan penambahan inflasi itu kemudian juga dilakukan penyesuaian inflasi di Surabaya, sehingga ketemu 6,13 persen. Ia sudah mengusulkan perangkaan tersebut ke Gubernur Jatim.

Ia mengaku mengusulkan tiga perangkaan yang semuanya telah ditandatanganinya. Yakni variabel alfa 0,3 tanpa mempertimbangkan inflasi, sebesar 1,60 persen dengan nilai kenaikan hingga Rp 72.062.

Serta, variabel alfa 0,3 dengan mempertimbangkan inflasi Kabupaten Pasuruan, yang akhirnya ditemukan persentase hingga 5,23 persen atau Rp 236.231. Dan variabel alfa 0,3 dengan mempertimbangkan inflasi Kota Surabaya.

Dengan rumusan yang ada hingga diketahui besarannya senilai 6,13 persen atau kenaikannya sekitar Rp 276.778. Ia menambahkan, sudah menerima masukan dan saran dari Apindo Kabupaten Pasuruan.

“Kami juga akan berikan penjelasan saat diberi ruang untuk konfirmasi berkaitan usulan tersebut agar bisa menjadi pertimbangan gubernur terkait dengan situasi industri melalui aspirasi Apindo ini,” tutupnya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved