Berita Viral

IMBAS Viral Guru SD Digaji Rp 300 Ribu Padahal di Kwitansi Rp 9 Juta, DPRD Bertindak: Harus Teratasi

Kasus viral guru SD digaji Rp 300 ribu padahal di kwitansi tertera Rp 9 juta per bulan makin berbuntut panjang. DPRD gerak cepat agar teratasi.

|
Kompas.com
ilustrasi guru honorer. Kasus Viral Guru SD Digaji Rp 300 Ribu Padalah di Kwitansi Rp 9 Juta berbuntut panjang. 

Menurut Ima, para guru honorer bisa dibiayai oleh dana BOP atau BOS agar kehidupan mereka sejahtera.

"Ini harus diaudit nih (dana BOP dan BOS), jangan sampai nanti bahasanya ga ada uang, padahal uang miliaran yang diturunin untuk BOP BOS," kata Ima.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Purwosusilo irit bicara soal kepala sekolah di SDN Malaka Jaya 10 yang diduga menyunat gaji guru agama Kristen.

Ia hanya menyebut kasus ini masih didalami oleh Disdik.

“Kasusnya sedang ditangani,” ucapnya singkat, Jumat (24/11/2023).

Purwo enggan menjelaskan lebih jauh perihal penyelidikan yang tengah dilakukan Disdik DKI.

Ketika TribunJakarta.com coba kembali bertanya apakah pihak Disdik DKI sudah memanggil dan memeriksa kepala sekolah, Purwosusilo tak menjawab.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved