Berita Viral

IMBAS Viral Guru SD Digaji Rp 300 Ribu Padahal di Kwitansi Rp 9 Juta, DPRD Bertindak: Harus Teratasi

Kasus viral guru SD digaji Rp 300 ribu padahal di kwitansi tertera Rp 9 juta per bulan makin berbuntut panjang. DPRD gerak cepat agar teratasi.

|
Kompas.com
ilustrasi guru honorer. Kasus Viral Guru SD Digaji Rp 300 Ribu Padalah di Kwitansi Rp 9 Juta berbuntut panjang. 

SURYA.co.id - Kasus viral guru SD digaji Rp 300 ribu padahal di kwitansi tertera Rp 9 juta per bulan makin berbuntut panjang.

Pihak DPRD DKI Jakarta bertindak agar masalah ini segera teratasi.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak.

Johnny merasa heran dengan fenomena tersebut.

Kata dia, hal itu terungkap saat Komisi E menerima audiensi dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki) pada Rabu (22/11/2023) lalu.

“Guru agama Kristen di SDN 10 Malaka Jaya Jakarta Timur menandatangani honor Rp 9 jutaan, tetapi dikasihnya hanya Rp 300.000,” kata Johnny, Minggu (26/11/2023), melansir dari Warta Kota.

Menurutnya, upah sebesar itu tidak masuk akal bagi orang yang bekerja di Jakarta yang masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara.

Apalagi posisi mereka sangat penting dan strategis dalam mencerdaskan generasi bangsa.

“Misal kalau dia mendapat Rp 2 juta atau Rp 3 juta, itu pun karena kebaikan dari kepala sekolah,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Johnny mengatakan, pemerintah daerah harus membuat standarisasi honor atau gaji yang diterima para guru.

Meski status mereka bukan pegawai negeri, tapi pemerintah harus memperhatikan kontribusi mereka untuk kemajuan Bangsa dan Negara di masa mendatang.

“Ini fenomena dan kami agak miris melihat itu, masak di DKI Jakarta ada guru honor masih terima Rp 300.000,” ucapnya.

Dia mengaku, sudah meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mendalami persoalan itu.

Bahkan dia meminta agar hasil pengecekan itu juga disampaikan kepada Komisi E DPRD DKI Jakarta.

“Itu harus segera teratasi, tidak bisa lagi buang badan. Misalnya orang tamatan SMA kerja sebagai PPSU, jangan dilihat tenaganya dan pikiran segala macam, tapi dia melihat gajinya (sebesar) UMP,” jelasnya.

“(Sementara) guru-guru sangat luar biasa (jasanya) mereka hanya menerima Rp 300.000,” sambungnya.

Lantaran memberikan honor yang minim, Johnny merasa pihak sekolah tidak menghargai peran dari seorang guru.

Selain itu, minimnya honor juga menggambarkan bahwa pendidikan menjadi hal yang penting bagi Bangsa dan Negara.

“Paling tidak disesuaikan dengan UMP, minimal seperti itu. Apapun caranya, itu pasti bisa, kenapa yang lain bisa, kenapa masih ada seperti itu,” tuturnya.

Johnny juga mendorong Disdik DKI untuk melakukan pendataan ulang serta mensosialisasikan cara dan syarat untuk mempermudah guru honorer masuk dalam data pokok pendidikan (dapodik).

Soalnya dia mengaku masih banyak diterima keluhan terkait sulitnya mendaftar ke sistem tersebut.

“Kenapa masih ada guru honorer yang sudah mengabdi selama 20 tahun tapi datanya tidak terdaftar di Dapodik? Hal-hal yang menjadi domain Dinas Pendidikan DKI Jakarta itu harus diselesaikan segera,” tutupnya.

Diketahui, Terungkapnya kasus guru SD digaji Rp 300 ribu sebulan menjadi sorotan publik.

Fakta soal gaji guru SD yang tak layak itu terungkap saat Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia ( Forgupaki ) melakukan audiensi ke DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Satu di antara guru yang mendapat gaji tersebut mengajar agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Meski berstatus honorer, guru tersebut masuk full dari pukul 6.30 WIB sampai 15.00 WIB selama lima hari dalam sepekan untuk mengajar para siswi beragama Kristen di sekolah itu.

Yang janggal adalah, guru itu mengaku telah menandatangani surat kwitansi bersama kepala sekolah mengenai upah dirinya selama mengajar.

Dalam kwitansi itu, tertulis nominal Rp 9 juta.

Padahal ia hanya menerima upah Rp 300 ribu per bulan.

"Jadi informasi yang saya terima bahwa guru itu saat tanda tangan terlihat ada nominal upah senilai Rp 9 juta, tapi pas dia terima hanya Rp 300 ribu," kata Ketua Umum Forgupaki, Abraham Pellokila saat dihubungi, Jumat (24/11/2023).

Abraham mengatakan, guru honorer itu sempat memfoto kwitansi pembayaran yang ditandatanganinya.

Dalam kwitansi itu dituliskan upah senilai Rp 9.283.708 untuk upah bulan Juli-Agustus.

"Namun dia memang fotonya diam-diam, jadinya tidak terlihat full kwitansinya," kata Abraham.

Abraham mengatakan di Jakarta masih banyak guru honorer dalam organisasinya yang memang diupah sangat rendah.

Di beberapa SDN di Jakarta Selatan, juga ada guru honorer agama Kristen yang diupah Rp 500 ribu.

Menurut Abraham, nominal upah bagi para guru honorer memang merupakan kewenangan dari pihak kepala sekolah.

"Untuk ukuran hidup di Jakarta, Rp 300 ribu per bulan itu cukup untuk apa? tapi ya begitulah kenyataanya, gaji mereka suka-suka kepala sekolahnya saja," tutur Abraham, dikutip TribunJatim.com dari TribunJakarta.

Abraham menuturkan pihaknya sebenarnya sudah lama mengutarakan keluhan para guru honorer itu ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Namun selama itu pula, tak pernah ada hasil yang didapat.

Hal ini akhirnya membuat Forgupaki memutuskan untuk beraudiensi dengan Komisi E DPRD DKI yang menangani bidang pendidikan.

"Terpaksa kami naik ke Komisi E supaya kesejahteraan para guru honorer ini diperhatikan," kata Abraham.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah meminta Disdik untuk mengusut kasus yang dialami guru honorer agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10 itu.

Menurutnya, jika praktik semacam itu memang benar terjadi di SDN Malaka Jaya 10, maka kepala sekolah harus bertanggungjawab.

"Kepala sekolahnya harus diganti itu kalau kejadian kayak begini. Ga ada ampun lagi (kejadian) di SD Malaka Jaya 10," kata Ima dalam rapat.

Ima pun menyoroti penggunaan anggaran pada Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang digelontorkan cukup besar oleh Pemprov DKI tiap tahunnya jika upah guru honorer masih tidak layak.

Menurut Ima, para guru honorer bisa dibiayai oleh dana BOP atau BOS agar kehidupan mereka sejahtera.

"Ini harus diaudit nih (dana BOP dan BOS), jangan sampai nanti bahasanya ga ada uang, padahal uang miliaran yang diturunin untuk BOP BOS," kata Ima.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Purwosusilo irit bicara soal kepala sekolah di SDN Malaka Jaya 10 yang diduga menyunat gaji guru agama Kristen.

Ia hanya menyebut kasus ini masih didalami oleh Disdik.

“Kasusnya sedang ditangani,” ucapnya singkat, Jumat (24/11/2023).

Purwo enggan menjelaskan lebih jauh perihal penyelidikan yang tengah dilakukan Disdik DKI.

Ketika TribunJakarta.com coba kembali bertanya apakah pihak Disdik DKI sudah memanggil dan memeriksa kepala sekolah, Purwosusilo tak menjawab.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved