Temuan Kerangka Manusia di Blitar

Tak Menyesal Habisi Fitriani hingga Jasadnya Dicor di Blitar, Ini Pemicu Sang Suami Gelap Mata

Suami yang tega bunuh istri dan cor jasadnya di Blitar, Suprio Handono (30), tak menyesali perbuatan kejinya. Ini yang membuatnya gelap mata.

SURYA.co.id
Suprio Handono, suami yang tega bunuh istri dan cor jasadnya di Blitar. Handono tampak tak menyesal. 

"Korban dimasukkan ke lubang dengan posisi duduk, lalu diuruk dan pintu dikunci," katanya. 

Setahun kemudian, Handono baru mengecor bagian atas galian untuk mengubur jasad korban. 

"Pengakuan pelaku, pelaku baru mengecor bagian atas galian untuk mengubur korban setahun kemudian setelah kejadian (pembunuhan)," ujarnya. 

Dalam kasus itu, polisi mengamankan barang bukti perhiasan berupa anting milik korban, kaus bewarna putih, sebatang kayu panjang 5 cm, bongkahan batu untuk mengecor lubang dan selimut. 

"Kami menjerat pelaku pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.

Nasib Pria Diduga Selingkuhan Fitriani

Terbaru, Penyidik Polres Blitar Kota terus mendalami dugaan motif asmara yang memicu peristiwa pembunuhan yang dilakukan Suprio Handono alias SH (30) terhadap istrinya, Fitriani (21), di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Polisi berencana memeriksa kembali pria yang diduga menjadi selingkuhan Fitriani untuk mendalami adanya motif asmara dalam peristiwa pembunuhan itu.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS mengatakan motif asmara menjadi dugaan awal pemicu peristiwa pembunuhan yang dilakukan Handono terhadap istrinya, Fitriani.

Maka itu, polisi berencana memeriksa kembali pria yang diduga menjadi selingkuhan korban untuk memperdalam adanya motif asmara dalam peristiwa pembunuhan itu.

"Teman laki-laki (korban) sudah dimintai keterangan, kami berencana melakukan pemeriksaan tambahan untuk memperdalam adanya dugaan motif asmara dalam kasus itu," kata Danang, kemarin.

Tak hanya itu, kata Danang, polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi lagi dalam kasus pembunuhan itu.

"Kami juga koordinasi intens dengan Tim Labfor terkait kasus ini. Pembuktian kasus ini menggunakan metode scientific crime investigation," ujarnya.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved