Temuan Kerangka Manusia di Blitar

Tak Menyesal Habisi Fitriani hingga Jasadnya Dicor di Blitar, Ini Pemicu Sang Suami Gelap Mata

Suami yang tega bunuh istri dan cor jasadnya di Blitar, Suprio Handono (30), tak menyesali perbuatan kejinya. Ini yang membuatnya gelap mata.

SURYA.co.id
Suprio Handono, suami yang tega bunuh istri dan cor jasadnya di Blitar. Handono tampak tak menyesal. 

SURYA.co.id, BLITAR - Suami yang tega bunuh istri dan cor jasadnya di Blitar, Suprio Handono (30), tampak tak menyesali perbuatan kejinya.

Jasad istri Handono, Fitriani, ditemukan tinggal kerangka dicor di lantai kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Fitriani dibunuh oleh Handono sekitar dua tahun silam.

Menurut pemaparan Kapolsek Ponggok AKP Sujarwo, awal mula Handono gelap mata hingga tega menghabisi Fitriani adalah karena sikap sang istri.

Baca juga: Detik-Detik Fitriani Dihabisi Suami hingga Jasadnya Dicor di Blitar, Sempat Bersihkan Darah Korban

Saat itu Fitriani cekcok hebat dan Handono.

Fitriani terang-terangan ingin meninggalkan sang suami dan lebih memilih selingkuhannya.

"Intinya istrinya ini tidak mau sama suaminya. Dia tetap memilih selingkuhannya." ujar AKP Sujarwo, melansir dari tayangan Kabar Siang di TVOne, Sabtu (25/11/2023).

Akhirnya, lanjut Sujarwo, Handono gelap mata dan memukul kepala Fitriani dengan kayu hingga tewas.

"Akhirnya pada saat istrinya duduk di lantai, kepalanya dipukul hingga tewas.

Kemudian mayatnya dimasukkan galian di salah satu kamar" lanjut Sujarwo.

Saat ditanya apakah pelaku menyesal, AKP Sujarwo melihat tak ada penyesalan dalam gelagat Handono.

"Kelihatannya tidak ada, biasa-biasa saja dia" ujar Sujarwo.

Untuk ancaman hukuman, menurut Sujarwo, pelaku dikenakan pasan 338 KUHP dengan hukuman 20 tahun penjara.

Detik-Detik Fitriani Dihabisi Suami

Selain itu, terungkap detik-detik Fitriani (21) dihabisi suaminya, Suprio Handono (30), hingga jasadnya dicor dalam kamar di Blitar, Jawa Timur.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved