Sosok 4 Pimpinan KPK yang Akan Diperiksa Polisi Lagi Soal Kasus Pemerasan SYL, Susul Firli Bahuri?

Inilah sosok empat pimpinan KPK yang bakal diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

kolase Tribunnews
Alexander Marwata dan Johanis Tanak, dua dari empat pimpinan KPK yang akan diperiksa polisi terkait kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo. 

3. Nurul Ghufron

Nurul Ghufron lahir 22 September 1974.

Ia adalah akademisi hukum indonesia. Ia menjabat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2019.

Lahir di Sumenep,pendidikan dasar hingga menengah atas ditempuhnya di Sumenep Madura. Sejak menempuh pendidikan tinggi ia meninggalkan Sumenep, pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Jember pada tahun 1997, S2 hukum Universitas Airlangga pada tahun 2004, dan mendapatkan gelar Doktor pada tahun 2012 dari Universitas Padjajaran.

Sejak tahun 2000, Ghufron aktif menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Jember.

Ia mengampu mata kuliah diantaranya teori hukum, filsafat hukum, hukum pidana, tindak pidana korupsi dan pajak, dan sistem peradilan pidana.

Kariernya diawali sebagai Sekretaris jurusan Hukum Pidana selanjutnya pada tahun 2013 Ghufron diangkat menjadi Pembantu Dekan I bidang akademik dan sejak 2016, ia dipercaya menjabat Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember. Ia adalah pegawai negeri sipil berpangkat IV-A.[4]

Pada tanggal 20 Desember 2019, Nurul Ghufron beserta 4 Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo, dan menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.

4. Nawawi Pomolango

Dilansir dari laman KPK, Nawawi lahir di Manado, Sulawesi Utara pada 20 Februari 1962.

Dia tumbuh dan mengenyam pendidikan SD-SMA di Manado.

Pada masa kuliah, Nawawi mengambil jurusan Fakultas Hukum di Universitas Sam Ratulangi.

Dia kemudian melanjutkan program magister di Universitas Pasundan untuk mendalami hukum pidana.

Karier Nawawi Pomolango dimulai sebagai hakim di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah pada 1992.

Empat tahun kemudian, dia ditugaskan sebagai hakim di Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara.

Nawawi juga pernah dimutasi ke Pengadilan Negeri Balikpapan dan dipindahkan lagi ke Pengadilan Negeri Makassar pada 2005.

Namanya mulai dikenal saat bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2011-2013.

Saat itu dia dikenal sebagai hakim dengan spesialisasi mengadili kasus tindak pidana korupsi yang dilimpahkan oleh KPK.

Pada 2016, dia juga menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan diperbantukan sebagai hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Di tahun 2017, Nawawi mendapatkan promosi sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

Dikutip dari Antara, Nawawi terpilih sebagai pimpinan KPK pada akhir 2017.

Namanya dikenal publik setelah memutus kasus suap yang melibatkan mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar terkait dengan uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Nawawi juga menjadi salah satu hakim yang memutus kasus suap dengan terpidana mantan Ketua DPD Irman Gusman.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved