Sosok 4 Pimpinan KPK yang Akan Diperiksa Polisi Lagi Soal Kasus Pemerasan SYL, Susul Firli Bahuri?
Inilah sosok empat pimpinan KPK yang bakal diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Melansir dari Tribunnewswiki, Alexander Marwata merupakan satu dari Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019.
Alexander Marwata lahir di Klaten, Jawa Tengah pada 26 Februari 1967.
Alexander Marwata memiliki seorang istri yang berasal dari daerah Boyolali, Jawa Tengah. (1)
Alexander Marwata merupakan petahana yang tersisa dalam seleksi Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Dalam tes wawancara dan uji publik seleksi Capim KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019) Alexander Marwata menyatakan dirinya bukan titipan pihak siapapun.
Alexander Marwata mengungkap jarang melakukan komunikasi dengan pejabat negara, anggota DPR RI, partai politik maupun kelompok atau tokoh kepentingan manapun.
Alexander Marwata juga menyatakan bahwa selalu menghabiskan waktu bersama keluarga dan kawan alumni semasa SMA ketika setelah pulang bekerja di KPK.
Alexander Mawarta mengenyam pendidikan dasar di SD Plawikan I Klaten (1974-1980).
Setelah itu Alexander Mawarta melanjutkan pendidikan ke SMP Pangudi Luhur Klaten (1980-1983).
Selanjutnya Alexander Marwata melanjutkan pendidikan ke SMAN 1 Yogyakarta (1983-1986).
Setelah lulus, Alexander Marwata menjadi mahasiswa D IV di Jurusan Akuntansi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Jakarta.
Pada 1995 Alexander Marwata melanjutkan S1 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia. (5)
Pada 5 Oktober 2017 Alexander Marwata lulus Magister Hukum Unika Atma Jaya Jakarta.
Sebelum menjabat sebagai Komisioner KPK 2015-2019 dan menjadi Capim KPK periode 2019-2023, Alexander Marwata mengawali kariernya sebagai auditor pada 1987.
Pada 1987-2011 Alexander Marwata berkarir di Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) sebagai auditor.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.