Sosok 4 Pimpinan KPK yang Akan Diperiksa Polisi Lagi Soal Kasus Pemerasan SYL, Susul Firli Bahuri?

Inilah sosok empat pimpinan KPK yang bakal diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

kolase Tribunnews
Alexander Marwata dan Johanis Tanak, dua dari empat pimpinan KPK yang akan diperiksa polisi terkait kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo. 

SURYA.co.id - Inilah sosok empat pimpinan KPK yang bakal diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

Mereka berempat sama-sama berpeluang menyusul Firli Bahuri sebagai tersangka.

Empat pimpinan KPK tersebut yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan itu akan dilakukan pekan depan.

"Kita agendakan minggu depan terkait pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK RI. Iya (semua Pimpinan KPK)," kata Ade kepada wartawan, Jumat (24/11/2023), melansir dari Tribunnews.

Baca juga: BIODATA Nawawi Pomolango Ketua KPK Sementara Pengganti Firli Bahuri, Harta Kekayaannya Rp 3 Miliar

Namun Ade tidak merinci secara pasti hari pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK tersebut.

Dia hanya menyebut pemeriksaannya akan dilakukan sebelum pihaknya memeriksa Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Sebelum pemanggilan kepada saudara FB sebagai tersangka," katanya.

Penyidik memang telah menjadwalkan pemeriksaan Firli sebagai tersangka pada pekan depan.

Pada Senin 9 Oktober 2023 lalu,  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mewanti-wanti Polda Metro Jaya terkait pengusutan kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.

Saat itu, Ketua KPK Firli Bahuri belum ditetapkan jadi tersangka.

Kala itu, Tanak mengingatkan bahwa KPK memiliki 5 pimpinan.

Apabila salah satunya dijadikan sebagai tersangka, maka 4 komisioner lainnya bisa juga berstatus tersangka.

Berikut sosok keempat pimpinan KPK yang akan diperiksa.

1. Alexander Marwata

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved