UMK Ponorogo
Usulan UMK Ponorogo 2024 Naik 3,98 Persen, SPSI Sebut Jauh dari Harapan
Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ponorogo 2024 naik 3,98 persen dari UMK Ponorogo 2023 lalu.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: irwan sy
Setara dengan Rp 3,98 persen dari UMK Ponorogo 2023 sebesar Rp 2.149.709,45.
Kenaikan ini sesuai dengan dewan pengupahan yang terdiri dari Pemerintah (Disnaker), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Ponorogo dan Asosiasi Penguasaha Indonesia (Apindo) Ponorogo.
Usulan ini sesuai dengan pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 51 yang merupakan perubahan dari PP nomor 36.
"Itu dasar kami dalam hal mengusulkan UMK,” kata Suprianto.
Menurutnya, bahwa usulan dewan pengupahan ini nantidinaikkan ke bupati untuk direkomendasikan ke gubernur untuk ditetapkan, sehingga keputusan tetap ditangan Gubernur.
“Usulan kita juga melihat nagaimana pekerja mendapatkan gaji layak, pengusaha tidak keberatan. Juga ada rumus yang sesuai PP nomor 51 yang menjadi acuan,” bebernya.
Rumus itu dihitung dari tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi Ponorogo.
Yang terakhir adalah alfa (indek kebutuhan masyarakat dibandingkan dengan ketenagakerjaan).
UMK Ponorogo 2024 Naik Rp 85 Ribu, WK DPRD Ponorogo Kang Wie Minta Disnaker Segera Sosialisasi |
![]() |
---|
Penetapan UMK Ponorogo 2024 Jadi Rp 2.235.311, Apindo Ajak Pengusaha Patuhi |
![]() |
---|
Usulan Kenaikan UMK Ponorogo 3,98 Persen, Apindo: Pekerja Bisa Tingkatkan Daya Saing dan Kompetensi |
![]() |
---|
SPSI Minta UMK Ponorogo Naik 15 Persen, Bupati Kang Giri: Tunggu Usulan Dewan Pengupahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.