Temuan Kerangka Manusia di Blitar
SOSOK Tersangka Pembunuh Fitriani yang Cor Jasad hingga Tinggal Kerangka di Blitar, Nikahi Anak-anak
Suprio Handono adalah pemilik awal rumah yang ditemukan kerangka manusia terkubur dengan kondisi dicor di atas lantai kamar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID I BLITAR - Penyidik Polres Blitar Kota akhirnya menetapkan Suprio Handono alias SH (30) sebagai tersangka kasus temuan kerangka manusia yang terkubur di kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (24/11/2023).
Suprio Handono adalah pemilik awal rumah yang ditemukan kerangka manusia terkubur dengan kondisi dicor di atas lantai kamar.
Sekitar dua bulan lalu, Suprio Handono menjual rumah warisan dari orang tuanya itu kepada Sugeng Riyadi, kakak iparnya.
Kerangka manusia yang terkubur di kamar ditemukan ketika proses renovasi rumah.
Sedang identitas kerangka manusia berjenis kelamin perempuan yang ditemukan terkubur di kamar rumah adalah Fitriani (21), yang tak lain istri Suprio Handono.
Baca juga: BREAKING NEWS Suami Fitriani yang Kerangkanya Dicor di Ponggok Blitar Ditetapkan Tersangka
"Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan serta dilakukan gelar perkara oleh Satreskrim Polres Blitar Kota, telah terpenuhi dua alat bukti, ditetapkan kepada SH (pemilik rumah sebelumnya) sebagai tersangka pembunuhan istrinya sendiri Fitriani," kata Plt Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Jumat (24/11/2023).
Samsul mengatakan, saat ini polisi sudah menahan SH. Polisi juga masih berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Nanti, untuk detailnya terkait kasus ini akan dirilis oleh Kapolres," ujarnya.
Berikut fakta-fakta Suprio Handono:
1. Nikahi siri korban belum cukup umur
Informasi yang diperoleh surya.co.id, Suprio Handono menikahi Fitriani secara siri lebih tujuh tahun silam.
Ketika menikah dengan Suprio Handono, usia Fitriani diperkirakan masih 14 tahun.
Dari hasil pernikahannya, mereka dikaruniai dua anak yang sekarang masih usia tujuh tahun dan empat tahun.
Selama menjadi suami istri, mereka tinggal di rumah milik Suprio Handono, yang merupakan warisan dari orang tua di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Tapi, hampir dua tahun ini, warga sudah tidak pernah melihat Fitriani di rumah Suprio Handono.
Kerangka Manusia di Blitar
Identitas Kerangka Manusia di Blitar
Fitriani
Suprio Handono
Suami Fitriani Tersangka
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kasus Suami Bunuh Istri yang Jasadnya Dicor di Blitar, Polisi Akan Terapkan Pasal UU KDRT |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri yang Jasadnya Dicor di Blitar, Pelaku Peragakan 22 Adegan |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri di Ponggok Blitar Tunggu Pemeriksaan Saksi Tuntas |
![]() |
---|
Gelagat Suami Fitriani Tinggal 2 Tahun Bareng Jasad Istri yang Dicor di Rumah, Anak Kerap Histeris |
![]() |
---|
Warga Sudah Duga Fitriani Sosok Kerangka Dicor, Curiga karena Ini, Kapolsek Tak Tega Beri Tahu Ayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.