UMK Surabaya

Alasan UMK Surabaya 2024 Harus Naik 15 Persen, UMK Gresik Senada, Bagaimana UMK Sidoarjo?

Alasan UMK Surabaya 2024 naik dijabarkan oleh Anggota Dewan Pengupahan Kota Surabaya M Solikin.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Istimewa
Ilustrasi UMK Surabaya 2024 naik 15 persen. 

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sidoarjo tahun 2024, direncanakan bakal mengalami kenaikan dibanding tahun ini.

Namun, berapa nilai kenaikannya masih belum dipastikan.

Menurut Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sidoarjo, Ainun Amalia, kepastian penentuan nilai UMK Sidoarjo 2024 masih menunggu rapat pleno dewan pengupahan.

Menjelang pergantian tahun ini, Disnaker Sidoarjo sudah membahas rencana kenaikan UMK. Beberapa hal menjadi pertimbangan dalam proses pembahasan itu.

“Kalau kenaikan, insya Allah ada. UMK Sidoarjo 2024 bakal naik dibanding tahun ini. Namun, sekarang ini masih belum dapat dipastikan ada kenaikan berapa persen,” kata Ainun, Selasa (21/11/2023).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved