Daftar Barang Bukti yang Bikin Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

Penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, dilakukan Polda Metro Jaya setelah menemukan belasan barang bukti.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews/Ilham
Penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dilakukan Polda Metro Jaya setelah menemukan belasan barang bukti. 

"Dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar," jelas Ade, Rabu.

Biodata Firli Bahuri

Firli Bahuri lahir di Palembang, Sumatera Selatan pada 8 November 1963 silam.

Pria berumur 57 tahun ini menempuh pendidikan dasarnya di SD Lontar Muara Jaya Oku.

Jenjang berikutnya Firli Bahuri bersekolah di SMP Bhakti Pengandonan Oku dan SMAN 3 Palembang.

Kemudian pada 1997, dirinya memutuskan untuk masuk ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Dan di tahun 2004 Firli Bahuri lanjut di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Lemdiklat Polri. 

Lembaga Ketahanan Nasional RI Penyelenggaraan Program Pendidikan Singkat Angkatan di tahun 2017.

Lulusan AKABRI tahun 1990 ini juga pernah menjabat berbagai posisi strategis di Kepolisian, antara lain Wakapolda Banten (2014), Wakapolda Jateng (2016), Kapolda NTB (2017), dan Deputi Bidang Penindakan KPK (2018).

Atas pengabdiannya, ia telah mendapat berbagai tanda jasaa, antara lain Satyalancana Shanti Dharma (1992), Satyalancana Dwidja Sistha (2002), Satyalancana Seroja (2002).

Serta Satyalancana Pengabdian XXIV, Bintang Bhayangkara Pratama (2019), dan Bintang Bhayangkara Nararya.

Kini Firli Bahuri ditunjuk sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Harta kekayaan Firli Bahuri

Dikutip dari LHKPN, Firli Bahuri melaporkan kekayaannya pada 2022 dengan total harta Rp 22.864.765.633, berikut rinciannya:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 10.443.500.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 317 m2/184 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 1.436.500.000
2. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 412.500.000
3. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG ,
HASIL SENDIRI Rp. 412.500.000
4. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG, HASIL SENDIRI Rp. 412.500.000

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved