Daftar Barang Bukti yang Bikin Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

Penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, dilakukan Polda Metro Jaya setelah menemukan belasan barang bukti.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews/Ilham
Penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dilakukan Polda Metro Jaya setelah menemukan belasan barang bukti. 

5. 1 hardisk eksternal

Pihak kepolisian juga menyita 1 hardisk eksternal atau SSD dari penyerahan KPK RI yang berisi turunan ekstraksi data dari barang bukti elektronik yang telah dilakukan penyitaan oleh KPK RI.

6. Kunci gembok hingga dokumen lain

Polisi juga menyita kunci gembok dan gantungan kunci berlogo KPK.

Selain itu, sejumlah surat atau dokumen juga telah disita.

"Dan penyitaan terhadap 1 buah anak kunci gembok dan gantungan kunci berwarna kuning berlogo atau bertuliskan KPK, serta beberapa surat atau dokumen lainnya atau barang bukti lainnya," jelas Ade.

7. 21 unit handphone para saksi

8. 17 akun email

9. 4 flashdisk

10. 2 unit kendaraan

11. 3 E-money

12. Satu remote keyless

13. Dompet warna cokelat bertuliskan lady americana USA

Saat ini, Firli Bahuri terancam hukuman penjara seumur hidup atas kasus yang menjeratnya.

Adapun dalam kasus ini pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved