Laka Maut KA di Lumajang
Sopir Elf Diduga Ikuti Instruksi Google Maps Sebelum Bertabrakan dengan KA Probowangi di Lumajang
Sopir minibus Isuzu Elf diduga mengikuti instruksi navigasi Google Maps sebelum akhirnya tertabrak KA Probowangi di Lumajang.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Sopir minibus Isuzu Elf, Bayu Trinanto (58) warga Kembang Kuning, Surabaya, diduga mengikuti instruksi navigasi Google Maps sebelum akhirnya tertabrak Kereta Api (KA) Probowangi di jalur perlintasan 63 Desa Ranupakis, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang pada Minggu (19/11/2023).
Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang membenarkan fakta tersebut.
"Sopir memang menggunakan panduan Google Maps, sehingga diarahkan ke jalur tersebut," ujar Boy Jeckson ketika dikonfirmasi saat rilis di Mapolres Lumajang, Rabu (22/11/2023).
Menurut informasi, sopir Elf bernomor polisi N 7646 T hendak menuju Surabaya, usai menghantarkan rombongan ke acara reuni SMA di Pulau Merah, Banyuwangi.
Rombongan diketahui berangkat pada Sabtu (18/11/2023), dan kemudian memulai perjalanan kembali ke Surabaya dari Banyuwangi pada Minggu (19/11/2023).
Memasuki wilayah Kabupaten Lumajang, sopir Elf diduga memilih menempuh jalur alternatif. Namun, ternyata jalur alternatif tersebut menghantarkan rombongan bertemu jalur perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Ranupakis, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Tiba-tiba, KA Probowangi relasi Ketapang Banyuwangi-Surabaya melaju dari arah timur ke barat.
Saat kejadian berlangsung, polisi menemukan fakta jika sang sopir tidak mengindahkan peringatan yang diteriakkan warga. Kemudian banyak rambu peringatan yang justru seharusnya dilihat oleh sopir.
"Warga di jalan tersebut sempat meneriakkan sepur-sepur, namun sopir tetap melaju dengan kecepatan konstan. Masinis juga membunyikan klakson pada jarak 500 meter, 100 meter hingga terjadi benturan," ungkap Boy Jeckson.
Fakta lain hasil dari olah lokasi kejadian, polisi mendapati temuan jika sopir diduga sama sekali tidak melakukan upaya pengereman, lantaran tidak ditemukan bekas goresan pengereman di aspal jalan.
"Kemudian rambu ini, ketika disorot lampu kendaraan akan memantulkan cahaya, alias tulisannya dapat terbaca sesuai olah TKP pada malam hari," sebutnya.
Nahas, kecelakaan maut pun tak terhindarkan. 11 orang meninggal dunia seketika di lokasi usai mendapat benturan keras dari lokomotif kereta api. Sopir saat kejadian selamat dan mengalami luka berat bersama 3 orang penumpang lainnya.
Terakhir, Boy mengungkapkan, berdasarkan temuan yang ada, sopir dijerat dengan Pasal 359 KUHP serta Pasal 360 KUHP perihal kealpaan yang mengakibatkan korban jiwa. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"(Sopir) untuk kondisinya sudah-sudah (membaik) dan sudah berada di sini (Polres Lumajang)," tutupnya.
Running News
TribunBreakingNews
Laka Maut KA di Lumajang
tersangka laka maut KA di Lumajang
Laka Elf vs KA Probowangi di Lumajang
Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
KNKT Periksa Bangkai Isuzu Elf yang Terlibat Kecelakaan dengan KA Probowangi di Lumajang |
![]() |
---|
KNKT Periksa Bangkai Elf yang Terlibat Kecelakaan dengan KA Probowangi di Lumajang |
![]() |
---|
Fakta Dibalik Laka Maut Elf vs KA Probowangi di Lumajang, Sopir Minibus Tak Lakukan Pengereman |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Sopir Minibus Jadi Tersangka Insiden Laka Maut Elf vs KA Probowangi di Lumajang |
![]() |
---|
Kapolda Jatim Dorong Pemkab/Pemkot yang Wilayahnya Ada Perlintasan Sebidang Segera Lakukan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.