Berita Viral
Misteri Hilangnya Staf Kejari OKU, Pamit Jemput Anak tapi 7 Hari Tak Kembali, Keluarga Mohon Doa
Staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu atau OKU, Darmayanti (47) dikabarkan hilang setelah pamit untuk menjemput anak sekolah.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Kala itu, Darmayanti masih memakai seragam dinasnya dan hanya membawa tas kerja beserta ponsel.
Keterangan Polisi
Plt Kasat Reskrim Polres OKU, Iptu Dedi Iskandar SE menjelaskan polisi sudah melakukan langkah-langkah memanggil saksi-saksi termasuk sopir taksi online.
Kemudian memeriksa kamera CCTV di sekitar lokasi menghilangnya Darmayanti.
"Kita masih dalami terus kasus ini, sebagian kamera CCTV sudah kita periksa dan masih akan terus memeriksa CCTV lainnya," terang Dedi.
Baru Ditinggal Ayah
Kakak ipar Darmayanti, Gani mengatakan bahwa belakangan korban sering menangis dan bersedih.
Hal itu karena Darmayanti belum genap 40 hari ditinggal pergi sang ayah yang meninggal dunia.
Gani mengaku kerap melihat Darmayanti menangis terutama setelah salat dhuha sejak kepergian ayahnya.
Menurut Gani, pihak keluarga telah menghubungi sanak keluarga baik yang berada di OKU, Palembang, hingga Pulau Jawa.
Tetapi, hingga kini, belum ada titik terang mengenai keberadaan Darmayanti.
Pihak keluarga juga sudah menyebar informasi berikut foto diri Yanti untuk minta bantuan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan Yanti.
"Kami sekeluarga mohon doanya semoga Yanti lekas kembali dalam keadaan selamat," ungkap Gani.
Daftar Barang Mewah Ahmad Sahroni Ludes Dijarah Massa, Jam Rp 11 Miliar hingga Brankas Isi Dolar |
![]() |
---|
Daftar Kekayaan Ahmad Sahroni yang Rumahnya Ludes Dijarah Massa hingga Mobil Rp 1,87 Miliar Hancur |
![]() |
---|
Ketua DPR RI Puan Maharani Minta Maaf Insiden Tewasnya Affan Kurniawan, Janji Usut Tuntas |
![]() |
---|
Dimana Ahmad Sahroni saat Rumahnya Ludes Dijarah? Terdeteksi di Negara Ini Usai Tolak Ladeni Debat |
![]() |
---|
Kronologi Rumah Ahmad Sahroni Digeruduk Gara-gara Ucapan Tolol Picu Demo, Barang Dijarah Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.