Berita Blitar
Bekuk Maling Motor yang Sasar Sejumlah Perkantoran di Kota Blitar, Polisi Juga Temukan Senjata Api
Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menyasar sejumlah perkantoran di Kota Blitar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
Selesai membawa kabur sepeda motor dari TKP, pelaku kembali lagi ke TKP untuk mengambil sepeda motornya sendiri.
"Pelaku merupakan residivis kasus sama (curanmor) di dua daerah, yaitu Ponorogo dan Nganjuk. Di Ponorogo, pelaku pernah dipenjara 9 tahun dan di Nganjuk 1,5 tahun. Pelaku baru keluar penjara 2022," ungkap Kompol Yoyok.
Pelaku AG mengaku menyasar perkantoran untuk melakukan aksi pencurian, karena lebih mudah pengawasannya.
Ia membawa senjata api rakitan hanya untuk menakut-nakuti korbannya kalau kepergok.
Ia menjual sepeda motor hasil curian kepada penadah di wilayah Kabupaten Blitar dengan harga mulai Rp 1,2 juta per unit hingga Rp 2,5 juta per unit.
"Harga sepeda motor tergantung tahunnya. Uangnya saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari," AG mengaku.
Berita Blitar
maling motor di Kota Blitar
Polres Blitar Kota
senjata api
Kompol Yoyok Dwi Purnomo
Kota Blitar
Kabupaten Malang
| Jelang Nataru, Petugas Gabungan Cek Bus dan Tes Urine Awak Bus di Terminal Kesamben Blitar |
|
|---|
| Menikah dengan Wanita Tulungagung Lalu Over Stay, WNA Malaysia Diamankan Petugas Imigrasi Blitar |
|
|---|
| Baru Punya 12 Unit, Dishub Kabupaten Blitar Sebut Masih Kekurangan 8 Unit Bus Sekolah |
|
|---|
| Jelang Libur Nataru, Dishub Kab Blitar Pasang Peringatan Rawan Longsor di Jalur Menuju Tempat Wisata |
|
|---|
| Bea Cukai Blitar Musnahkan 404.000 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 498 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pelaku-maling-motor-di-Kota-Blitar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.