Berita Blitar

Bekuk Maling Motor yang Sasar Sejumlah Perkantoran di Kota Blitar, Polisi Juga Temukan Senjata Api

Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menyasar sejumlah perkantoran di Kota Blitar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Pelaku pencurian sepeda motor, AG (58) saat diamankan di Mapolres Blitar Kota, Selasa (21/11/2023). 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menyasar sejumlah perkantoran di Kota Blitar.

Pelaku, yaitu AG (58), warga Desa/Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Dari penangkapan AG, polisi juga membekuk penadah motor curian, S (48) dan F (51), keduanya juga warga Kabupaten Malang.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, kunci T, tang, uang tunai dan senjata api rakitan dari tangan pelaku.

"Ada tiga pelaku yang kami tangkap, AG, S dan F, semuanya dari wilayah Kabupaten Malang. Untuk pelaku utamanya yaitu AG, sedang S dan F sebagai penadah," kata Wakapolres Blitar Kota, Kompol Yoyok Dwi Purnomo, Selasa (21/11/2023).

Yoyok mengatakan, pelaku sudah beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP) wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Kelima TKP yang disasar pelaku, mayoritas perkantoran. Pelaku pernah dua kali mencuri sepeda motor di kantor lama Pemkab Blitar, Jl Sudanco Supriyadi, Kota Blitar.

Pelaku juga pernah mencuri sepeda motor di Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Jl A Yani, Kota Blitar dan di Masjid Syuhada Haji, Jl Sudanco Supriyadi, Kota Blitar.

Terakhir, pelaku mencuri sepeda motor di Kantor PMI Kabupaten Blitar, Jl A Yani, Kota Blitar pada Selasa (14/11/2023).

"Kami menangkap pelaku satu jam setelah mencuri sepeda motor di Kantor PMI Kabupaten Blitar. Kami mengenal ciri-ciri pelaku dari rekaman kamera CCTV," ujar Kompol Yoyok.

Ketika penangkapan itu, polisi menemukan senjata api rakitan di tas milik pelaku AG.

Polisi juga menemukan satu set kunci T dengan 13 mata kunci dan satu pegangan, tang, uang tunai serta beberapa KTP juga SIM yang diduga palsu.

Yoyok menjelaskan, pelaku bersaksi sendiri ketika mencuri sepeda motor.

Modusnya, pelaku membawa sepeda motor menuju ke TKP.

Pelaku memarkir sepeda motornya di TKP. Selanjutnya, pelaku mengambil sepeda motor yang ada TKP.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved