Berita Viral

Telanjur Buat Geram Usai KDRT Dokter Qory, Willy Sulistio Bisa Dibebaskan karena Alasan Masih Sayang

Telanjur viral hingga membuat netizen geram, kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti terancam d

Editor: Musahadah
Kolase Tribun Bogor
Dokter Qory (kiri dan kanan). Suami Dokter Qory jadi tersangka (tengah). Terbaru, Dokter Qory berencana mencabut laporan KDRT atas suaminya. 

Hal itu dilakukan Dokter Qory guna menenangkan pikirannya yang kalut setelah disiksa Willy Sulistio.

Willy terancam penjara 5 tahun dengan pasal 44 Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Kapok sy terlalu mudah emosi bahkan untuk hal-hal sepele," akui Willy.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Jejak Profesi Willy Pelaku KDRT Dokter Qory, Ternyata Adik Tingkat Artis Ternama, Pernah Jadi Dosen

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved