Berita Viral
Telanjur Buat Geram Usai KDRT Dokter Qory, Willy Sulistio Bisa Dibebaskan karena Alasan Masih Sayang
Telanjur viral hingga membuat netizen geram, kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti terancam d
SURYA.CO.ID -- Telanjur viral hingga membuat netizen geram, kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti terancam dihentikan.
Hal ini setelah Dokter Qory yang menjadi korban KDRT sang suami, Willy Sulistio berencana mencabut laporannya ke Polres Bogor .
Padahal, Willy Sulistio sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan sejak Jumat (17/11/2023).
Polisi menemukan sejumlah bukti di antaranya luka-luka pada tubuh Dokter Qory sehingga tegas menetapkan Willy tersangka dan ditahan di Polres Bogor.
Namun, tiga hari ditahan, Willy ada kemungkinan dilepaskan setelah Dokter Qory memaafkan dan berencana mencabut laporannya.
Baca juga: KISAH LENGKAP Dokter Qory Hilang dan Depresi Usai Alami KDRT, Endingnya Sang Suami Tersangka
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara membenarkan terkait adanya kabar rencana pencabutan laporan polisi ini.
"Sementara baru penyampaian lisan, belum ada penyampaian tertulis kepada kami terkait rencana pencabutan laporan tersebut," kata AKP Teguh Kumara kepada wartawan, Senin (20/11/2023).
Terkait perasaan masih sayang, kata Teguh, menjadi alasan rencana pencabutan laporan polisi ini.
"Yang kami tahu memang yang kami lihat dan kami komunikasikan dengan Dokter Qory, pasangan ini memang saling sayang sih, saling menyayangi, dan kemarin terjadi kekerasan itu memang karena dipicu emosi yang memuncak," kata AKP Teguh Kumara.
Meski begitu, kasus KDRT yang menimpa korban Dokter Qory ini sementara ini masih berjalan.
Antara Tersangka Willy dan Dokter Qory pun, kata Teguh, sementara ini masih belum dipertemukan.
"Sampai saat ini masih bergulir ya. Jadi asumsi kami perkara ini masih lanjut karena masih belum ada pencabutan secara tertulis," ungkap AKP Teguh Kumara.
Teguh Kumara juga membeberkan kondisi terbaru Willy Sulistio di ruang tahanan Polres Bogor.
Bapak tiga anak itu dikabarkan merasa sangat menyesal.
"Disampaikan sama yang bersangkutan bahwa yang bersangkutan menyesal," kata AKP Teguh Kumara, Senin (20/11/2023).
Lebih lanjut, AKP Teguh Kumara menegaskan jika kondisi kesehatan Willy Sulistio, stabil.
"Kondisinya sehat," tegasnya.
Kendati demikian, Polres Bogor, kata AKP Teguh Kumara akan melakukan pendalaman psikologis terhadap tersangka Willy.
Termasuk mendalami terkait kabar tersangka Willy mengidap bipolar.
Namun sementara ini masih diutamakan pihak korban yakni Dokter Qory terlebih dahulu.
"Kalau informasi bipolar kami sedang mendalami juga, karena sampai sekarang kita belum melakukan pendalaman psikologis terhadap tersangka, Saudara WS. Baru kami akan mendalami psikologis dari korban dulu kita utamakan," ungkap AKP Teguh Kumara.
Jejak Karir Willy Sulistio

Sosoknya disorot lantaran jadi tersangka kasus KDRT Dokter Qory, identitas Willy ikut diperbincangkan.
Ditelusuri TribunnewsBogor.com, pria yang besar dan tumbuh di Tasikmalaya, Jawa Barat itu punya sederet pengalaman kerja.
Sebelumnya, Willy Sulistio viral karena disebut pengangguran dan hanya mengandalkan penghasilan Dokter Qory.
Usut punya usut, Willy ternyata pernah punya karir cemerlang.
Hal itu berkaitan dengan pendidikan terakhirnya yang ternyata alumni kampus ternama serta adik tingkat aktris ternama Dian Sastrowardoyo.
Dilansir dari laman PPDIKTI, Willy Sulistio ternyata merupakan alumni Universitas Indonesia jurusan Ilmu Filsafat tahun 2004-2008.
Seperti diketahui, Dian Sastro juga merupakan lulusan Ilmu Filsafat UI di tahun 2005.
Dalam keterangan Linkedin-nya, Willy Sulistio mencantumkan IPK akhirnya saat lulus dari UI, yakni 3,2.
Berikut adalah rekam jejak profesi yang pernah dijalani Willy Sulistio sebelum jadi pengangguran:
- Pramuniaga di Samudra Toserba tahun 2003 (2 bulan)
Freelance penulis di Surat Kabar Priangan Tasikmalaya tahun 2008-2011
Sales Supervisor di PT Gramedia Asri Media tahun 2009-2011
Kepala Sales di PT Astra Internasional tahun 2011 (1 bulan)
Dosen Mata Kuliah Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan di Akademi Kebidanan Syahida Informatika tahun 2010-2012
Business Development Manager di PT Asia Pacific Coffee tahun 2012 (2 bulan)
Bisnis mandiri tahun 2012-2016
Guru mata pelajaran Sejarah dan Sosiologi di Bimbingan Belajar Prosus Inten tahun 2016 (3 bulan)
Driver Uber tahun 2016-2023
Content Creator di Youtube tahun 2019-sekarang
Diberitakan sebelumnya, Willy diduga menganiaya sang istri selama sembilan tahun.
Baru di tahun 2023, wanita bernama lengkap Qory Ulfiyah Ramayanti itu berani melaporkan kekejaman Willy Sulistio ke polisi.
Dokter Qory akhirnya melaporkan KDRT yang dilakukan Willy Sulistio pada Jumat (17/11/2023).
Sebelum melapor, Dokter Qory sempat kabur selama empat hari dan menginap di Rumah Aman P2TP2A Kabupaten Bogor.
Hal itu dilakukan Dokter Qory guna menenangkan pikirannya yang kalut setelah disiksa Willy Sulistio.
Willy terancam penjara 5 tahun dengan pasal 44 Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Kapok sy terlalu mudah emosi bahkan untuk hal-hal sepele," akui Willy.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Jejak Profesi Willy Pelaku KDRT Dokter Qory, Ternyata Adik Tingkat Artis Ternama, Pernah Jadi Dosen
Dokter Qory
sikap suami dokter Qory
Qory Ulfiyah Ramayanti
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Willy Sulistio
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Lihat Harga Token Listrik Rumah Tangga Per Tanggal 1 September 2025, Lengkap Cara Hitungnya |
![]() |
---|
5 Tokoh Penting yang Beri Bantuan Untuk Keluarga Driver Ojol Affan, Ada Pramono hingga Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Gaji DPR: Lebih dari Rp 230 Juta, Bisa Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Tabiat Farel Prayoga Bikin Kagum, Enggan Terima Hadiah Mewah untuk Konten, Pilih Usaha Beli Sendiri |
![]() |
---|
Sosok Pengemudi Rantis Brimob yang Resmi Tersangka Kasus Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.