Berita Viral

Telanjur Buat Geram Usai KDRT Dokter Qory, Willy Sulistio Bisa Dibebaskan karena Alasan Masih Sayang

Telanjur viral hingga membuat netizen geram, kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti terancam d

Editor: Musahadah
Kolase Tribun Bogor
Dokter Qory (kiri dan kanan). Suami Dokter Qory jadi tersangka (tengah). Terbaru, Dokter Qory berencana mencabut laporan KDRT atas suaminya. 

SURYA.CO.ID -- Telanjur viral hingga membuat netizen geram, kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti terancam dihentikan.

Hal ini setelah Dokter Qory yang menjadi korban KDRT sang suami, Willy Sulistio berencana mencabut laporannya ke Polres Bogor . 

Padahal, Willy Sulistio sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan sejak Jumat (17/11/2023).

Polisi menemukan sejumlah bukti di antaranya luka-luka pada tubuh Dokter Qory sehingga tegas menetapkan Willy tersangka dan ditahan di Polres Bogor. 

Namun, tiga hari ditahan, Willy ada kemungkinan dilepaskan setelah Dokter Qory memaafkan dan berencana mencabut laporannya. 

Baca juga: KISAH LENGKAP Dokter Qory Hilang dan Depresi Usai Alami KDRT, Endingnya Sang Suami Tersangka

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara membenarkan terkait adanya kabar rencana pencabutan laporan polisi ini.

"Sementara baru penyampaian lisan, belum ada penyampaian tertulis kepada kami terkait rencana pencabutan laporan tersebut," kata AKP Teguh Kumara kepada wartawan, Senin (20/11/2023).

Terkait perasaan masih sayang, kata Teguh, menjadi alasan rencana pencabutan laporan polisi ini.

"Yang kami tahu memang yang kami lihat dan kami komunikasikan dengan Dokter Qory, pasangan ini memang saling sayang sih, saling menyayangi, dan kemarin terjadi kekerasan itu memang karena dipicu emosi yang memuncak," kata AKP Teguh Kumara.

Meski begitu, kasus KDRT yang menimpa korban Dokter Qory ini sementara ini masih berjalan.

Antara Tersangka Willy dan Dokter Qory pun, kata Teguh, sementara ini masih belum dipertemukan.

 "Sampai saat ini masih bergulir ya. Jadi asumsi kami perkara ini masih lanjut karena masih belum ada pencabutan secara tertulis," ungkap AKP Teguh Kumara.

Teguh Kumara juga membeberkan kondisi terbaru Willy Sulistio di ruang tahanan Polres Bogor.

Bapak tiga anak itu dikabarkan merasa sangat menyesal.

"Disampaikan sama yang bersangkutan bahwa yang bersangkutan menyesal," kata AKP Teguh Kumara, Senin (20/11/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved