Berita Situbondo

Razia Cegah Balapan Liar di Situbondo Amankan 14 Motor Protolan, Polisi Juga Temukan Miras

Usaha tim gabungan membuahkan hasil, selain mengamankan motor polisi juga menemukan dua botol minuman keras (miras).

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono
Belasan sepeda motor protolan untuk balap liar diamankan di depan Polsek Besuki, Situbondo. 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Tim gabungan Satlantas Polres Situbondo bersama Polsek Besuki, gencar merazia beberapa lokasi yang ditengarai sering menjadi arena balapan liar. Polisi bergerak secara aktif di beberapa lokasi yang ditengarai menjadi langganan penggemar balapan, dan berhasil mengamankan 14 motor protolan.

Belasan motor modifikasi itu diamankan karena diduga siap dipakai untuk balapan liar. Itu setelah polisi menyisir sejumlah lokasi seperti Jalan Raya Pantura, tepatnya di depan Polsek Besuki, Jembatan Lubawang, Pantai Bung Desa Pesisir, depan Masjid Jami, Desa Langkap dan Alun-Alun Besuki.

Usaha tim gabungan membuahkan hasil, selain mengamankan motor polisi juga menemukan dua botol minuman keras (miras).

Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto melalui Kasat Lantas, AKP Yudho mengatakan, patroli dilakukan guna mengantisipasi terjadinya balapan liar yang meresahkan masyarakat.

Menurutnya, penindakan balapan liar dilakukan tidak lain untuk merespons lanjuti informasi dan keluhan masyarakat saat melihat sekelompok pemuda bergerombol dan diduga akan melakukan aksi balapan.

Selain mengantisipasi balapan liar, lanjut Yudho, patroli juga menyasar senjata tajam, miras dan penyalahgunaan obat terlarang.

"Sebagai upaya pencegahan, kami masih melakukan preventif, preemptif serta melakukan pemetaan atau mapping lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya pemuda yang diduga akan balapan," jelasnya.

Lebih lanjut, Yudho menerangkan, pihaknya telah mengamankan 14 sepeda motor yang tidak sesuai spektek seperti protolan dan berknalpot brong. "Selain motor, kita juga menyita dua botol miras jenis arak," tambahnya.

Untuk memberikan efek jera, sambung Yudho, para pemuda itu mendapatkan pembinaan dan pendataan serta diberi sanksi penilangan. "Orangtuanya mereka dipanggil dan diminta lebih jelis mengawasi anak-anaknya. Sehingga anak-anak itu tidak terlibat hal yang tidak diinginkan," pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved