Papan Nama dan Neon Box Kantor Samsat Lamongan Masih Ditutup Spanduk dan Triplek
Penutupan papan nama dan neon box itu dilakukan sejak Minggu (31/8/2025) dan bertahan hingga Selasa (2/9/2025).
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Selama tiga hari terakhir, papan nama dan neon box petunjuk lokasi Kantor Bersama Samsat Lamongan, Jawa Timur di Jalan Veteran Lamongan, masih tertutup kain dan tripleks, Selasa (2/9/2025).
Papan nama di pagar tembok bahkan ditutup triplek ukuran 1,2 meter X 2, 4 meter, yang praktis menutup semua badan tulisan berwarna kuning emas tersebut.
Demikian juga tulisan pada teras atas pintu masuk Kantor Samsat juga ditutup spanduk.
Sementara neon box di kanan pintu gerbang masuk Samsat juga dibalut spanduk yang menutup kanan-kiri neon box.
Baca juga: Imbas Demo dan Keputusan Pembelajaran Daring di Lamongan, Makan Bergizi Gratis Dialihkan ke Ponpes
Penutupan papan nama dan neon box itu dilakukan sejak Minggu (31/8/2025) dan bertahan hingga Selasa (2/9/2025).
Aksi penutupan itu disinyalir lantaran maraknya aksi demo dengan sasaran istitusi kepolisian dan gedung DPR.
Berbeda dengan objek vital lainnya seperti SPBU yang ada di perempatan Jalan Kombespol M Duriyat- Jalan Suwoko.
Baca juga: 8 Operator Ojol Dapat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Bapenda Jatim: Harus Bayar di Samsat Induk
SPBU ini ditutup hanya dalam waktu setengah hari pada Minggu (31/8/2025) pagi dan dibuka kembali pada Minggu (31/8/2025) siang usai massa meninggalkan Mapolres Lamongan menuju Gedung DPRD di Jalan Basuki Rahmat.
SPBU di perempatan Jalan Kombespol M Duriyat- Jalan Suwoko Kabupaten Lamongan ini telah buka normal hingga hari ini.
Baca juga: Hindarkan Dari Provokasi Saat Demo Mahasiswa, 21 Pelajar di Lamongan Dihadang Polisi
Meski ditutup spanduk, pelayanan KB Samsat tetap buka dan pelayann normal seperti di hari-hari efektif masuk kerja yakni mulai hari Senin hingga Sabtu.
Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Nur Arifin melalui Kasi Humas, Ipda M Hamzaid mengatakan, penutupan papan nama dan neon box di Kantor Bersama Samsat itu adalah ranah Dispenda.
"Itu ranahnya Dispenda karena ada instruksi dari provinsi," katanya saat dikonfirmasi SURYA, Selasa (2/9/2025).
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Ajang Kekerabatan Mahasiswa Baru Adi Buana Surabaya, Sisipkan Ikrar Indonesia Damai |
![]() |
---|
Mantapkan Inovasi dan Kualitas, Senjata Rich Railing untuk Bidik Pasar Railing Nasional |
![]() |
---|
PLN NP Sabet Penghargaan Internasional Gold Stevie Award Berkat Inovasi Hydrobot |
![]() |
---|
Imbas Demo dan Keputusan Pembelajaran Daring di Lamongan, Makan Bergizi Gratis Dialihkan ke Ponpes |
![]() |
---|
Industri Herbal Moncer, Darya-Varia Kembangkan Talenta Muda Lewat Beasiswa D-STAR 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.