Papan Nama dan Neon Box Kantor Samsat Lamongan Masih Ditutup Spanduk dan Triplek
Penutupan papan nama dan neon box itu dilakukan sejak Minggu (31/8/2025) dan bertahan hingga Selasa (2/9/2025).
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Selama tiga hari terakhir, papan nama dan neon box petunjuk lokasi Kantor Bersama Samsat Lamongan, Jawa Timur di Jalan Veteran Lamongan, masih tertutup kain dan tripleks, Selasa (2/9/2025).
Papan nama di pagar tembok bahkan ditutup triplek ukuran 1,2 meter X 2, 4 meter, yang praktis menutup semua badan tulisan berwarna kuning emas tersebut.
Demikian juga tulisan pada teras atas pintu masuk Kantor Samsat juga ditutup spanduk.
Sementara neon box di kanan pintu gerbang masuk Samsat juga dibalut spanduk yang menutup kanan-kiri neon box.
Baca juga: Imbas Demo dan Keputusan Pembelajaran Daring di Lamongan, Makan Bergizi Gratis Dialihkan ke Ponpes
Penutupan papan nama dan neon box itu dilakukan sejak Minggu (31/8/2025) dan bertahan hingga Selasa (2/9/2025).
Aksi penutupan itu disinyalir lantaran maraknya aksi demo dengan sasaran istitusi kepolisian dan gedung DPR.
Berbeda dengan objek vital lainnya seperti SPBU yang ada di perempatan Jalan Kombespol M Duriyat- Jalan Suwoko.
Baca juga: 8 Operator Ojol Dapat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Bapenda Jatim: Harus Bayar di Samsat Induk
SPBU ini ditutup hanya dalam waktu setengah hari pada Minggu (31/8/2025) pagi dan dibuka kembali pada Minggu (31/8/2025) siang usai massa meninggalkan Mapolres Lamongan menuju Gedung DPRD di Jalan Basuki Rahmat.
SPBU di perempatan Jalan Kombespol M Duriyat- Jalan Suwoko Kabupaten Lamongan ini telah buka normal hingga hari ini.
Baca juga: Hindarkan Dari Provokasi Saat Demo Mahasiswa, 21 Pelajar di Lamongan Dihadang Polisi
Meski ditutup spanduk, pelayanan KB Samsat tetap buka dan pelayann normal seperti di hari-hari efektif masuk kerja yakni mulai hari Senin hingga Sabtu.
Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Nur Arifin melalui Kasi Humas, Ipda M Hamzaid mengatakan, penutupan papan nama dan neon box di Kantor Bersama Samsat itu adalah ranah Dispenda.
"Itu ranahnya Dispenda karena ada instruksi dari provinsi," katanya saat dikonfirmasi SURYA, Selasa (2/9/2025).
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Temukan Kelalaian Dalam Laka di Jalur Bromo, Polres Probolinggo Tetapkan Sopir Bus Sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Cegah Kecelakaan di Jalur Bromo, Satlantas Polres Probolinggo Uji Kelayakan Angkutan Wisata |
![]() |
---|
Tak Ada SPBU Swasta di Jember, Hiswana Migas Besuki Sebut Tak Ada Kelangkaan BBM Nonsubsidi |
![]() |
---|
SPBU Swasta di Kota Malang Masih Beroperasi Normal meski Kurangi Jenis BBM Nonsubsidi yang Dijual |
![]() |
---|
Belum Terdampak Kelangkaan BBM dan Isu PHK, SPBU Swasta di Jombang Masih Beroperasi Normal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.