Berita Viral
KISAH LENGKAP Dokter Qory Hilang dan Depresi Usai Alami KDRT, Endingnya Sang Suami Tersangka
Inilah kisah lengkap Dokter Qory yang sempat hilang dari rumah hingga mengalami KDRT dari sang suami. Endingnya Sang Suami Tersangka.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Semua bermula saat korban hendak memberi kejutan ulang tahun suaminya atau pelaku yakni Willy Sulistio.
Saat itu mereka sedang menonton film, namun film diberhentikan oleh Qory karena ingin merayakan ulang tahun tepatnya pukul 00.00 WIB.
Melihat film itu diberhentikan, Willy langsung marah karena merasa belum tuntas menonton.
Willy pun merasa tersinggung karena korban dianggap tidak bisa memberi kebahagiaan di hari ulang tahunnya.
Keesokan paginya atau setelah ketiga anaknya pergi ke sekolah, pelaku malah kembali membahas masalah film yang diputar tadi malam itu.
Pada pukul 07.30 WIB, pelaku menampar dan menakut-nakuti korban menggunakan dua pisau dapur. Korban berusaha menenangkan pelaku.
Kemudian, pelaku menempelkan pisaunya di punggung korban.
Selanjutnya korban mencoba mengambil pisaunya dan diberikan tanpa ada perlawanan dari pelaku.
Namun, pada saat korban berdiri di depan kamar.
Ia justru ditendang berkali kali hingga terjatuh. Bagian leher belakang korban juga diinjak berkali-kali.
"Korban mempunyai 3 anak, dan sekarang dia lagi hamil 6 bulan. Korban menerima KDRT berulang kali.
Dan saat merayakan ulang tahun suaminya itu ia kembali mengalami kekerasan, sehingga korban merasa ketakutan, dan langsung melarikan diri mencari perlindungan ke P2TP2A," terang Rio.
6. Willy ditetapkan tersangka
Suami Dokter Qory, Willy Sulistio (39) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Willy dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun.
"Tim menemukan 2 alat bukti sehingga kami menetapkan KDRT yang menyebabkan korban kabur dari rumahnya," ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (17/11/2023).
Dalam hal ini, polisi menyita dua barang bukti senjata tajam jenis pisau dapur.
Dua bilah pisau bergagang hijau itu juga turut ditampilkan bersama tersangka dalam konferensi pers.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.