Berita Viral
KISAH LENGKAP Dokter Qory Hilang dan Depresi Usai Alami KDRT, Endingnya Sang Suami Tersangka
Inilah kisah lengkap Dokter Qory yang sempat hilang dari rumah hingga mengalami KDRT dari sang suami. Endingnya Sang Suami Tersangka.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Inilah kisah lengkap Dokter Qory yang sempat hilang dari rumah hingga mengalami KDRT dari sang suami.
Dokter Qory viral di media sosial saat dilaporkan hilang dari rumah oleh suaminya, Willy Sulistio.
Dokter yang sedang hamil itu pun ditemukan Dinas P2TP2A.
Ia ternyata memang sengaja melarikan diri dan meminta perlindungan Dinas P2TP2A karena mendapat KDRT dari suaminya.
Berikut kisah lengkapnya dirangkum SURYA.co.id.
1. Dokter Qory melarikan diri
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, dr Qory sengaja melarikan diri untuk mencari perlindungan ke rumah aman di Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Qory berlindung selama tiga hari sejak Senin sampai Rabu di rumah aman P2TP2A tersebut.
Ia takut dengan suaminya, Willy Sulistio.
"Jadi akun X itu memang milik korban dan digunakan pelaku untuk memviralkan istrinya hilang," ujar Rio dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (17/12/2023) sore, melansir dari Kompas.com.
Tak lama setelah viral itu, Willy melapor ke Polsek Cibinong bahwa istrinya Qory telah menghilang selama tiga hari.
Tim kemudian bergerak mencari dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di lapangan.
Rio menyebut, pihaknya mendapat informasi bahwa yang bersangkutan berada di Dinas P2TP2A.
Selama tiga hari, Qory sengaja melarikan diri untuk meminta perlindungan.
2. Jalan kaki minta perlindungan
Qory yang sedang hamil enam bulan ternyata meminta perlindungan ke rumah singgah PT2TP2A dengan berjalan kaki dari rumahnya.
"Sudah aman di rumah tampung P2TP2A," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara.
"Yang bersangkutan sendiri yang meminta perlindungan," kata dia.
Menurutnya Qory Ulfiyah Ramayanti mendatangi Mapolres Bogor didampingi anggota Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor.
"Berhubung keluarganya di Tasikmalaya, jadi dokter Qory hanya didampingi sama pihak P2TP2A," uja dia, Jumat (17/11/2023).
3. Hasil visum dokter Qory
Polisi telah menerima hasil visum dokter Qory yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, Willy Sulistio (39).
Berdasar hasil visum, dr Qory mengalami luka memar pada bibir atas sebelah kiri, lengan atas kanan, lengan atas kiri, paha kanan, dan pinggul sebelah kanan.
"hal ini yang menyebabkan korban meninggalkan rumah dan mencari perlindungan ke P2TP2A," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (17/11/2023).
Adapun pisau tersebut digunakan untuk mengancam bahkan sempat ditaruh di punggung belakang korban.
Sehingga, korban pun merasa ketakutan yang menyebabkan melarikan diri mencari perlindungan.
Saat ini, Unit PPA Polres Bogor sudah menggandeng psikologi untuk mengatasi trauma yang dialami oleh korban.
"Korban mengalami KDRT sudah sering dan berulang. Ditambah saat kejadian kami menemukan tadi pagi bukti dari penjual bubur yang melihat kejadian tersebut (KDRT)," terangnya.
5. Awal mula kemarahan suami
Dokter Qory Rio menjelaskan, kasus ini terungkap bermula dari keterangan saksi seorang penjual bubur yang melihat kejadian KDRT pada malam sebelum melarikan diri, Senin (13/11/2023).
Semua bermula saat korban hendak memberi kejutan ulang tahun suaminya atau pelaku yakni Willy Sulistio.
Saat itu mereka sedang menonton film, namun film diberhentikan oleh Qory karena ingin merayakan ulang tahun tepatnya pukul 00.00 WIB.
Melihat film itu diberhentikan, Willy langsung marah karena merasa belum tuntas menonton.
Willy pun merasa tersinggung karena korban dianggap tidak bisa memberi kebahagiaan di hari ulang tahunnya.
Keesokan paginya atau setelah ketiga anaknya pergi ke sekolah, pelaku malah kembali membahas masalah film yang diputar tadi malam itu.
Pada pukul 07.30 WIB, pelaku menampar dan menakut-nakuti korban menggunakan dua pisau dapur. Korban berusaha menenangkan pelaku.
Kemudian, pelaku menempelkan pisaunya di punggung korban.
Selanjutnya korban mencoba mengambil pisaunya dan diberikan tanpa ada perlawanan dari pelaku.
Namun, pada saat korban berdiri di depan kamar.
Ia justru ditendang berkali kali hingga terjatuh. Bagian leher belakang korban juga diinjak berkali-kali.
"Korban mempunyai 3 anak, dan sekarang dia lagi hamil 6 bulan. Korban menerima KDRT berulang kali.
Dan saat merayakan ulang tahun suaminya itu ia kembali mengalami kekerasan, sehingga korban merasa ketakutan, dan langsung melarikan diri mencari perlindungan ke P2TP2A," terang Rio.
6. Willy ditetapkan tersangka
Suami Dokter Qory, Willy Sulistio (39) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Willy dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun.
"Tim menemukan 2 alat bukti sehingga kami menetapkan KDRT yang menyebabkan korban kabur dari rumahnya," ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (17/11/2023).
Dalam hal ini, polisi menyita dua barang bukti senjata tajam jenis pisau dapur.
Dua bilah pisau bergagang hijau itu juga turut ditampilkan bersama tersangka dalam konferensi pers.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.