Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
SOSOK Rohman Hidayat, Pengacara Yosef di Kasus Subang yang Tuding Oknum Polisi Pengaruhi Kliennya
Inilah sosok Rohman Hidayat, pengacara Yosef Hidayat di Kasus Subang yang menuding ada oknum polisi mempengaruhi kliennya.
SURYA.CO.ID - Inilah sosok Rohman Hidayat, pengacara Yosef Hidayat di Kasus Subang yang menuding ada oknum polisi mempengaruhi kliennya.
Tudingan Rohman Hidayat dilayangkan setelah muncul kabar Yosef Hidayat akan mendepaknya sebagai pengacara.
Rohman Hidayat yang juga pengacara tiga tersangka lain, Mimin Mintarsih, Arigi dan Abi, itu mengaku mendengar kabar tersebut dari Yosef dan adiknya, Mulyana.
"Saya denger langsung ini dari Pak Yosep dan Pak Mulyana, adiknya," ujar Rohman Hidayat, dikutip dari kanal YouTube Misteri Mbak Suci pada Selasa (14/11/2023).
Menurut Rohman Hidayat, keinginan Yosep Cs untuk mengganti kuasa hukum itu diduga datang dari pengaruh oknum polisi.
Baca juga: KH Bantah Danu Ikut Siksa Tuti dan Amel di Kasus Subang, Polisi: Keterangannya Beri Spirit Penyidik
"Ada oknum kepolisian yang meminta ke Pak Mulyana dan Pak Yosep, supaya pengacaranya, Rohman Hidayat dan Fajar, itu diganti," kata Rohman.
Rohman sendiri mengaku tidak mengetahui alasan pasti mengapa ada oknum polisi yang diduga mempengaruhi kliennya tersebut.
"Yang jelas itu buat saya tidak profesional lah, mempengaruhi klien kita untuk mengganti pengacaranya," ujar Rohman.
Rohman menyayangkan bahwa ada pihak yang tidak hati-hati dalam perkara kasus Subang ini.
"Harusnya untuk perkara yang sehebat ini, yang dilihat publik begitu luas, ketertarikan masyarakat juga begitu besar, harusnya setiap pihak berhati-hati bersikap," ujar Rohman Hidayat.
"Saya pun berhati-hati sekali jangan sampai ada ketersinggungan dalam diskusi," sambungnya.
Mengenai dugaan ini, Rohman Hidayat memastikan bahwa hal ini disampaikan langsung oleh Yosep dan Mulyana.
Kendati demikian, Rohman Hidayat pun sudah menanyakan kembali keyakinan Yosep Cs untuk terus didampingi olehnya dalam menangani perkara kasus Subang ini.
"Kami kembalikan lagi pada klien kami kan," kata Rohman.
"Ya sejauh ini Pak Yosep tetap mau didampingi saya, Bu Mimin mau didampingi saya, Abi mau didampingi saya, Arighi mau didampingi saya," sambungnya.
Untuk meyakinkan hal itu, pada Rabu (15/11/2023), Rohman membawa dua saksi ke Polda Jabar untuk dimintai keterangan, Rabu (15/11/2023).
Saksi ini untuk memperkuat alibi Arighi bahwa saat kejadian pembunuhan dia tidak ada di TKP.
Dua saksi yang disodorkan Rohman adalah Ramdani (17) dan Fadil (22). Keduanya merupakan teman Arighi, satu di antara tersangka dalam kasus ini.
Rohman mengatakan, Fadil dan Ramdani memberikan kesaksian soal posisi Arighi saat Tuti dan Amalia dibunuh.
Jasad keduanya ditemukan di bagasi Alphard di rumah mereka di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021.
"Dua orang saksi ini pada malam kejadian menemani Arighi dari jam 09.30 malam sampai jam 09.00 pagi. Mereka menyaksikan pada malam hari itu, Arighi main gim sampai setengah tiga," ujar Rohman, Rabu.
Keterangan kedua saksi ini, kata dia, bertolak belakang dengan keterangan tersangka M Ramdanu alias Danu.
Danu mengaku melihat Arighi di lokasi kejadian pada malam kejadian.
"Iya, makanya ketika ada keterangan Danu, saya sempat melihat pra-rekonstruksi dan berita mengatakan bahwa Arighi ada di TKP. Itu jelas terbantahkan oleh dua orang saksi ini," katanya.
Fadil dan Ramdani, kata dia, pernah dimintai keterangan di Polres Subang tak lama setelah peristiwa pembunuhan terjadi.
"Itulah yang sampai hari ini saya memiliki keyakinan bahwa keterangan Danu itu mengarang. Dua orang ini diperiksa di Polres Subang pada awal kejadian. Mereka menerangkan dan tidak ada yang berubah sampai hari ini. Mereka tidak ada paksaan ketika diminta untuk hadir dan siap untuk memberikan keterangan," ucapnya.
Siapa sebenarnya Rohman Hidayat?

Rohman Hidayat ternyata teman baik adik Yosef, Mulyana.
Mulyana juga lah yang meminta Rohman mendampingi Yosef di kasus Subang.
"Saya itu tidak diminta (oleh Pak Yosef). Saya luruskan saya itu teman dari adiknya Pak Yosef, saya diminta Pak Mulyana (adik Yosef) mendampingi kakaknya, Pak Yosef," ucap Rohman Hidayat di Subang, Jumat (17/9/2021).
Rohman menegaskan, dirinya tidak berinisiatif untuk membantu Yosef. Begitupun Yosef yang tidak meminta untuk didampingi.
Atas permintaan Mulyana pula, ia akhirnya bersedia mendampingi proses hukum yang saat ini dialaminya.
"Jadi bukan saya yang inisiatif atau diminta Pak Yosef, bukan, diminta tolong oleh adiknya Pak Yosef, tolong dibantu untuk mendampingi proses hukum yang dialami oleh Pak Yosef, kakaknya," katanya.
Rohman tidak mengungkapkan secara rinci sosok Mulyana.
Dia hanya menyebut kalau Mulyana adalah temannya.
"Teman saya ini meminta saya mendampingi Pak yosep untuk mendampingi kasus hukumnya," kata Rohman.
Rohman Hidayat membantah dibayar menggunakan dana BOS Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Hal ini menyusul langkah polisi yang mulai menyelidiki dugaan penyimpangan dana BOS di Yayasan BIna Prestasi Nasional yang didirikan Yosef.
Rohman mengaku membela Yosef dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang secara sukarela.
Ia justru mengungkap bahwa Yoris lah yang menguasai dana BOS yayasan.
Dana BOS yayasan disebut-sebut menjadi motif pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Beberapa hari setelah pembunuhan Tuti dan Amel pada 18 Agustus 2021, Yoris menyebut Yosef meminta pada dirinya untuk mencairkan dana BOS Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Kata Yoris lewat pengacaranya Leni Anggraeni, Yosef menyebut mencairkan dana BOS untuk membayar pengacara, Rohman Hidayat.
"Tidak pernah ada dana BOS yang dicarikan ke pengacara, ini perkara karena itu teman saya, saya gak minta dibayar, gak ada duit itu," tegas Rohman Hidayat.
"Misal makan, beli roko ya wajar aja," tambahnya saat menghubungi TribunnewsBogor.com.
Rohman mengatakan ia membela Yosef dalam perkara pembunuhan ibu dan anak di Subang secara probono.
"Tanya keluarga Yosef sudah ngasih duit berapa, ini perkara probono. Jadi pengacara Yoris jangan asal nyap-nyap. Cari dulu buktinya, ada bukti transfer tidak ? itu kan kata si Yoris," kata Rohman.
Menurutnya selama 2021 dana BOS yayasan dikelola sepenuhnya oleh Yoris.
"Dana BOS dikelola Yoris, Yoris yang menguasai semenjak kejadian meninggalnya Tuti dan Amel. Pak Yosef tidak diberi akses, yang menguasai keuangan itu semua Yoris," katanya.
Penyidik Polda Jabar sebelumnya mendapat temuan adanya dokumen siswa fiktir di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Kata Rohman, Yoris lah yang mengatur data siswa fiktif tersebut.
"Data fiktif jumlah siswa juga Yoris yang ngatur," katanya.
Bahkan menurutnya, akun untuk mencairkan dana BOS sepenuhnya dikuasai oleh Yoris.
"Akunnya aja dipegang cukup lama hampir 6 bulan, akun dapodik. Kan dana BOS bisa cair ketika akun dapodik dipegang, berapa jumlah siswanya. yang pegang akunnya itu Yoris, gimana Yosef mau nyairin," katanya.
Rohman Hidayat mengatakan beberapa hari lalu Yoris Raja Amarullah juga diperiksa di Krimsus Polda Jabar terkait masalah yayasan.
"Sedangkan Yosef tidak pernah diperiksa di Krimsus, sampai hari ini. Yang diperiksa itu Yoris. Berarti kan tidak ada kaitannya dengan pak Yosef," katanya.
Sementara pengacara Yoris, Leni Anggraeni mengatakan sejak pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, kliennya tak lagi menjabat di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Leni mengatakan, dua hari setelah kasus Subang, Yosef meminta Yoris mencairkan dana BOS dengan menunjuk Danu sebagai bendahara, menggantikan Tuti Suhartini.
"Setelah kejadian 2 hari pembunuhan pak Yosef bilang ke Yoris segera cairkan uang nanti Danu aja jadi bendahara," kata Leni saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
Saat itu pula, Yosef mengambil alih yayasan dengan mencopot Yoris sebagai ketua yayasan.
"Yoris waktu itu kan gak mau lagi urus yayasan, ditinggalin kan langsung diambil alih Yosef yayasannya," katanya.
Tahun 2023 Yoris baru kembali ke yayasan dengan menjadi kepala sekolah.
"Yoris mau aktif lagi setelah dirayu-rayu ditunjuk jadi kepsek oleh pak Yosef, baru mau lagi tahun 2022. Nah untuk laporan 2022 dan 2023 mah aman aja sudah sesuai," katanya.
Kata Leni, Yosef meminta mencairkan dana BOS sebesar Rp 77 juta dengan alasan untuk membayar jasa pengacara dalam kasus Subang.
"Ya kan emang menurut keterangan Yoris pak Yosef itu pengen cairkan dana Rp 77 juta bilang ke Yoris buat bayar pengacara. Ya pikir aja Yosef dari mana uangnya coba. Yang tau keuangan Yosef itu kan Yoris," katanya.
Kini Leni dan Yoris tak mengetahui pasti kebenaran Rohman Hidayat membela Yosef dalam kasus Subang secara sukarela.
"Mungkin sekarang mah (probono). Ya dulu-dulu mah gak kali," kata Leni Anggraeni.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kasus Subang Memanas, Rohman Bantah Dibayar Yosef Pakai Dana BOS, Sebut Yoris Atur Siswa Fiktif
Pembunuhan ibu dan anak di Subang
kasus Subang
Yosef Hidayat
Rohman Hidayat
tersangka kasus Subang
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
UPDATE Kasus Subang: Sopir Alphard Bawa Jasad Tuti dan Amel Ternyata Anak Tiri Yosep, Ini Nasibnya |
![]() |
---|
Ingat Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang? Terbaru Anak Tiri Yosep dan Mimin Ditahan Polda Jabar |
![]() |
---|
Ipda Taryono Tak Hanya Merusak TKP Kasus Subang, Pengacara Danu Beber Siasatnya Halangi Penyidikan |
![]() |
---|
Siasat Ipda Taryono Kaburkan Kasus Subang Dibongkar Achmad Taufan: Komplotan, Mau Tumbalkan Danu |
![]() |
---|
Besaran Gaji Ipda Taryono Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Begini Nasibnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.