OTT KPK di Bondowoso
BIODATA Kajari Bondowoso Puji Triasmoro yang Terjaring OTT KPK, Berikut Rekam Jejak dan Kekayaannya
Ini profil dan biodata Puji Triasmoro, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso yang terjaring OTT KPK.
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID I BONDOWOSO - Terungkap profil dan biodata Puji Triasmoro, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (15/11/2023).
Puji Triasmoro terjaring OTT KPK bersama Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Kristian Selaen dan Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Bondowoso Novin.
Selain itu, KPK juga mengamankan tiga orang pengusaha yang jadi rekanan proyek di Dinas PUPR Bondowoso.
Informasi yang didapat wartawan surya.co.id, operasi senyap KPK tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bondowoso yang anggarannya ditaksir miliaran rupiah.
KPK memeriksa enam orang terduga pelaku korupsi tersebut di Mapolres Bondowoso, selama sepuluh jam.
Baca juga: Dua Jaksa di Bondowoso Kena OTT KPK, Ini Komentar Singkat Kasi Intel Kejari Bondowoso
Kamis dini hari (16/11/2023) sekira pukul 01.00 dini hari tadi, KPK mengangkut enam orang dan dua koper berisi berkas tersebut menggunakan bus Polres Bondowoso, untuk dilakukan perjalanan darat menuju Bandara Juanda Surabaya.
Selama diperjalanan, kendaraan yang ditumpangi KPK dan tangkapannya itu dikawal ketat polisi bersenjata lengkap.
Wakil Ketua KPK Republik Indonesia, Nurul Ghufron membenarkan hal tersebut.
Kata dia, OTT tersebut di Kota Tape dilakukan sejak Rabu siang (15/11/2023) sekitar jam 11.30.
"Tim masih dalam proses pemeriksaan nanti kami update setelah selesai," katanya melalui pesan singkat whatsapp.
Menanggapi hal ini, Kasi Intel Kantor Kejari Bondowoso Syamsu Yoni tidak berani berkomentar.
"Mohon maaf kami sedang berkabung (duka)," katanya melalui pesan singkat whatsapp, Kamis (16/11/2023).
Dia meminta agar para awak media bisa memaklumi kondisi psikologi para pejabat di Kejari Bondowoso setelah adanya penggeledahan dari lembaga anti rasuah.
"Mohon di maklumi nggeh," kata Syamsu.
Wartawan media mencoba masuk untuk memotret suasana dalam Kantor Kejari Bondowoso, tetapi dilarang petugas keamanan.
"Mohon maaf mas, petunjuk pimpinan lokasi ini harus steril. Jadi ambil gambar diluar saja ya," kata satpam yang bersiaga di Kantor Aparat Penegak Hukum (APH) ini.
Satpam tersebut saat ini, aktifitas di Kejaksaan Bondowoso masih berjalan normal, khususnya pelayanan tilang. "Masih berjalan, untuk pelayanan soal tilang," paparnya.
Siapakah Puji Triasmoro?
Puji Triasmoro lahir di Solo, Jawa Tengah pada 10 Juni 1966.
Ia bergelar Magister Hukum yang artinya merupakan lulusan S2.
Dilansir situs Kejaksaan Negeri (Kejari) Tinggi Jawa Timur, Puji dilantik sebagai Kajari Bondowoso pada 9 Maret 2022 di Ruang Sasana Adhyaksa Kejari Jatim.
Sebelum bertugas di Bondowoso, Puji pernah menjadi Kajari Lingga, Kepulauan Riau pada 2016, dikutip dari situs resmi Pemkab Lingga.
Ia juga pernah menjabat sebagai Asisten Bidang Intelijen di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.
Dilansir Kompas.com, selama bertugas di Kejaksaan Agung, Puji pernah menangani kasus dugaan penyebaran berita bohong yang menjerat aktivis dan petinggi Koalisi Aksi Masyarakat Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat.
Berikut ini riwayat karier Puji, dirangkum dari berbagai sumber:
- Kasubsi Produksi Sarana Intelijen Kejaksaan Negeri Maumere Nusa Tenggara Timur (NTT);
- Kasi Pidum Kejari Maumere NTT;
- Kasi Pidsus Kejari Sukoharjo Jawa Tengah;
- Kepala Seksi Penuntutan Umum Kejati Kalimantan Barat;
- Kabag Tata Usaha Kejati Kalimantan Tengah;
- Kajari Lingga Kepulauan Riau;
- Kajari Grobogan Jawa Tengah;
- Asisten Intelijen Kejati Gorontalo;
- Kepala Sub Direktorat Eksekusi dan Eksaminasi di Pidum Kejaksaan Agung;
- Kejari Bondowoso.
Harta Kekayaan Puji Triasmoro
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 31 Desember 2022, Puji Triasmoro tercatat memiliki total kekayaan sebanyak Rp1.445.246.590.
Tetapi, karena Puji berutang senilai Rp299 juta, hartanya saat ini 'hanya' tersisa Rp1.146.246.590.
Ia memiliki 10 tanah dan bangunan yang semuanya berada di Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah senilai Rp1.186.162.000.
Namun, tiga di antaranya berstatus hibah tanpa akta.
Kemudian, Puji juga mempunyai satu mobil dan satu motor senilai Rp115 juta.
Ia juga memiliki aset lainnya, seperti harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Inilah rincian harta kekayaan Puji, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
Baca juga: Kajari Bondowoso Terjaring OTT KPK, Kejaksaan Agung: Sikat Saja
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.186.162.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 290 m2/150 m2 di KAB / KOTA SURAKARTA , HIBAH TANPA AKTA Rp. 114.260.000
2. Tanah Seluas 97 m2 di KAB / KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 45.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 108 m2/70 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp. 80.142.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 80 m2/36 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp. 50.260.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 169 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HIBAH TANPA AKTA Rp. 200.000.000
6. Tanah Seluas 1434 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HIBAH TANPA AKTA Rp. 150.000.000
7. Tanah Seluas 199 m2 di KAB / KOTA KARANGANYAR, HIBAH TANPA AKTA Rp. 100.000.000
8. Tanah Seluas 456 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp. 233.500.000
9. Tanah Seluas 295 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp. 63.000.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 93 m2/112 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 115.000.000
1. MOBIL, HONDA FREEDGB3 1.5 E AT CKD Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 105.000.000
2. MOTOR, YAMAHA 2PV R M/T Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 55.150.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 88.934.590
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 1.445.246.590
III. HUTANG Rp. 299.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.146.246.590
Kejaksaan Agung: Sikat Saja
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, buka suara soal OTT di Bondowos yang menjaring Kajari Bondowoso dan Kasi Pidsus-nya.
Menurut Ketut, sesuai arahan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin, tak ada lagi tempat bagi jaksa-jaksa yang menyalahgunakan kewenangannya.
Ia juga mempersilakan KPK untuk memproses secara hukum seluruh oknum jaksa yang terbukti melakukan tindak pidana.
"Sikat saja, enggak ada masalah mau siapapun," kata Ketut saat dihubungi lewat sambungan telepon, Rabu.
"Kalau Pak Jaksa Agung kan sudah jelas. Siapapun yang melakukan tindakan tercela akan ditindak tegas."
"Enggak apa. Itu justru dorongan Bapak Jaksa Agung dalam rangka bersih-bersih internal," beber dia.
Lebih lanjut, Ketut mengatakan pihaknya tengah mengoordinasikan kabar OTT Puji Triasmoro dengan KPK.
Termasuk detail penangkapan dan konstruksi kasus.
"Lagi kita koordinasi semua. Saya belum terkonfirmasi kasusnya seperti apa. Saya masih harus tanya dulu akurasi datanya seperti apa, siapa yang OTT, sama siapa, dengan siapa," kata Ketut.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rekam Jejak Puji Triasmoro, Kajari Bondowoso Terjaring OTT KPK, Hartanya Rp1,14 Miliar
Kajari Bondowoso
Puji Triasmoro
Kajari Bondowoso Terjaring OTT KPK
Alexander Kristian Selaen
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
OTT KPK di Bondowoso
BREAKING NEWS Eks Jaksa Bondowoso yang Terciduk KPK, Divonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
UPDATE Pengembangan OTT di Bondowoso, Giliran Kontraktor di Jember Diperiksa KPK |
![]() |
---|
4 Jam Obok-obok Kantor Kontraktor di Jember, Penyidik KPK Bawa Dua Koper Berisi Berkas |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Dalami Hasil OTT di Bondowoso, KPK Geledah Kantor Kontraktor di Jember |
![]() |
---|
NASIB Puji Triasmoro Dicopot dari Kajari Bondowoso, Jadi Tersangka KPK hingga Dipecat Sebagai Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.