Berita Viral
SOSOK Harun Masiku, Buronan KPK yang Diduga Sembunyi di Dalam Negeri, Terjerat Kasus Suap
Menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), inilah sosok Harun Masiku eks politikus PDI Perjuangan.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Kasus Suap Harun Masiku
Harun menjadi salah satu dari 4 tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Dia diduga menyuap Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan senilai Rp 1,5 miliar.
Uang itu juga awalnya disiapkan untuk dibagikan ke komisioner KPU lainnya.
Tujuannya agar KPU menetapkannya sebagai anggota DPR RI.
Dalam Pileg 2019, Harun yang berada di posisi keenam menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Padahal, mestinya kursi Nazarudin itu digantikan oleh calon anggota legislatif yang mendapat suara terbanyak kedua, yaitu Riezky Aprilia.
PDI-P mengaku, pemilihan Harun sebagai pengganti Nazarudin itu sudah melalui proses pergantian antar waktu (PAW).
"Proses penggantian itu kan ada keputusan dari Mahkamah Agung. Ketika seorang caleg meninggal dunia, karena peserta pemilu adalah partai politik, maka putusan MA menyerahkan hal tersebut (pengganti) kepada partai," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, dilansir dari Kompas.com.
Pada 9 Januari 2020, KPK akhirnya menetapkan empat orang tersangka, termasuk Harun dalam kasus dugaan korupsi di KPU.
Tiga orang dalam kasus tersebut sudah ditahan oleh KPK.
Namun, keberadaan Harun masih saja belum diketahui.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat bahwa Harun sempat bertolak ke luar negeri dua hari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
"Tercatat dalam data perlintasan keluar Indonesia tanggal 6 Januari (2020)," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang.
Arvin mengatakan, Harun meninggalkan Indonesia dan bertolak ke Singapura.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.